Peran Jubir dalam Membangun Komunikasi Presiden di Tengah Persepsi Kekuasaan

Presiden RI Prabowo Subianto
Presiden RI Prabowo Subianto

 Sistem demokrasi modern dewasa ini terutama yang dianut oleh Indonesia, kekuasaan tidak lagi bisa dilihat semata-mata dari kekuatan politik dan manajerial administratif. Tetapi bagaimana kemampuan penguasa, negara, untuk membangun komunikasi dengan warganya. Kegagalan pemerintah memberi penjelasan yang baik tentang kebijakan yang diambilnya, berisiko kehilangan legitimasi publik. Walau sebenarnya program tersebut sangat pro terhadap rakyat. Dalam problem ini, Juru Bicara Presiden punya peran yang krusial, bukan sekedar pelengkap dari struktur kekuasaan.

Praktik kekuasaan yang lama, cenderung melakukan dominasi struktur dan regulasi untuk menguasi arus informasi dan publikasi media massa. Orde Lama pernah membredel media yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi penguasa saat itu. Rezim Orde Baru selama 32 tahun pun membuat dominasi negara terhadap lembaga komunikasi dan arus informasi, sangat dominan. Setelah dominasi negara melemah seiring dengan Reformasi 1998 dan perkembangan media baru yang lebih interaktif, membuat strategi komunikasi penting ditata ulang. Juru Bicara Presiden adalah yang paling memungkinkan sebagai jalan keluarnya.

Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid pernah mengangkat beberapa orang sebagai Juru Bicara Presiden. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat punya juru bicara khusus untuk urusan dalam negeri dan luar negeri (2004-2009), dan pada periode keduanya (2009-2014) tetap menggunakan juru bicara. Begitu pun Presiden Jokowi (2014-2019 dan 2019-2024). Meski peran dan fungsi masing-masing Juru Bicara Presiden tidak sama.

Kenapa Harus Juru Bicara Presiden?

Praktik kekuasaan tidak akan bisa lepas dari media massa. Maka setiap kebijakan, setiap perilaku dan gerak gerik penguasa, adalah berita. Namun penting dipahami, perspektif dari teori agenda setting bahwa media punya kekuatan menentukan isu yang dianggap penting oleh masyarakat. Teori ini tidak hadir di ruang hampa. Dia senantiasa dipengaruhi oleh lingkungannya, dari sumber resmi yang kredibel dan konsisten. Di sinilah Juru Bicara Presiden menjadi gerbang agenda komunikasi, untuk memastikan isu-isu strategis negara tidak tenggelam oleh hiruk pikuk kontroversi dan disinformasi, serta isu-isu yang spekulatif, yang berkembang di ruang publik dan media baru.

Kekuasaan tidak boleh lemah apalagi absen mengatur agenda komunikasinya di ruang-ruang publik. Harus terus diisi, diantaranya untuk melawan narasi-narasi yang kerap kali liar dan tanpa fakta. Jangan sampai penguasa kehilangan kendali terhadap pesan dan kehilangan momentum dalam memberi pemahaman kepada masyarakat. Maka Juru Bicara Presiden di sini hadir untuk menginisiasi narasi yang lebih relevan bagi kepentingan masyarakat.

Framing dan Kebijakan Negara

Pada teori framing ini, lebih menekankan pada pengemasan pesan. Artinya, persoalan bukan hanya tentang komunikasi atau penyampaian informasi, bantahan dan klarifikasi yang dilakukan penguasa. Tetapi dia mengemasnya dengan komunikasi yang efektif. Dari perspektif ini, sebuah kebijakan bisa saja dilihat sebagai solusi, juga sebagai ancaman.

Ketika framing kebijakan negara tidak tepat dan dipersepsikan negatif bahkan masyarakat tidak bisa menangkap substansinya, maka komunikasi pemerintah akan terjebak pada pola reaktif, sibuk melakukan klarifikasi akibat kesalahan mengemas komunikasi, dan akhirnya menurunnya kepercayaan publik. Komunikasi adalah persoalan strategis yang juga punya dampak pada stabilitas kekuasaan, stabilitas pemerintah.

Maka arsitek makna untuk memastikan pesan tersampai dengan baik sesuai iktikad baik pemerintah membangun negara dan rakyatnya, adalah melalui Juru Bicara Presiden. Maka tidak tepat bila menempatkan Juru Bicara Presiden hanya sebagai pembaca siaran pers pemerintah.

Bagaimana dengan Presiden Prabowo Subianto saat ini? Juru Bicara Presiden diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Posisi rangkap untuk menyampaikan komunikasi Istana, Presiden, pernah juga diberikan saat era Mensesneg Moerdiono. Tapi dulu dan sekarang tentu saja berbeda, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan lahirnya media baru yang membuat proses interaksi semakin beragam dan cepat. Di tengah kompleksitas itu, bagaimana efektifitas Juru Bicara Presiden sekarang?

Setahun lebih pemerintahan Presiden Prabowo, tentu tidak saja berjalan mulus tanpa pro dan kontra. Ada waktu-waktu ketika kebijakan pemerintah dipersoalkan. Contoh saja kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) saat pertama kali diluncurkan awal-awal 2025. Dalam tinjauan ilmu komunikasi, ini adalah masa krisis sehingga komunikasi krisis penting untuk diperhatikan.

Teori Crisis and Emergency Risk Communication (CERC), menekankan tiga hal penting yang harus dilakukan pemerintah dalam komunikasinya. Yakni kecepatan, konsistensi, dan kredibilitas. Ketiga hal tersebut adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik dalam situas yang dianggap darurat, kontroversi maupun saat ada situasi ketidakstabilan sosial dan politik. Maka di titik inilah Juru Bicara Presiden berfungsi. Artinya, seorang Jubir Presiden tidak sekedar penyampai informasi, tetapi dia juga berperan sebagai aktor strategis dalam melakukan manajemen komunikasi kekuasaan.

Kompleksitas komunikasi publik, harus dihadapi di era Presiden Prabowo saat ini. Program-program populis pemerintah seperti MBG bukanlah program yang tanpa persoalan. Negara harus hadir dan peka melihat dinamika komunikasi dan informasi yang ada di dalamnya. Setiap persoalan yang menimbulkan tanda tanya publik, harus mampu dijelaskan oleh negara dengan baik. Jubir Presiden punya peran dalam membangun komunikasi atas nama Presiden, dalam rangka memberi kepastian di tengah-tengah krisis tersebut.

Lihat saja dalam penanganan bencana alam di Sumatra lalu. Komunikasi publik pemerintah seperti tidak berjalan baik, sehingga muncul kesan lambannya pemerintah menangani bencana itu. Semakin negatif ketika muncul narasi-narasi yang terkesan tidak menghadirkan empati saat berbicara tentang bencana alam tersebut. Kenapa persepsi itu muncul? Salah satunya karena pengelolaan informasi, komunikasi, yang belum efektif. Berbeda dengan kelompok masyarakat yang masif menggunakan jalur media baru (media sosial).

Mungkin saja pemerintah dengan perangkat negara sudah bekerja maksimal. Tapi di tengah era informasi saat ini, proses komunikasi tentu tidak boleh dikesampingkan. Komunikasi krisis yang bisa dibilang cukup baik, dilakukan pada masa-masa krisis Covid-19 sejak 2020 lalu. Setiap hari, pemerintah memberi informasi yang akurat tentang kondisi pandemi tersebut secara detail. Itu menjadi rujukan untuk masyarakat melihat situasi saat itu. Serupa dengan bencana alam. Harusnya, informasi dan manajemen komunikasi dibangun pemerintah, Presiden. Juru Bicara Presiden bisa menjadi pilihan untuk melakukan itu. Informasi dari pusat kekuasaan, yakni Istana, sumber tunggalnya dari Jubir Presiden.

Problem lain yang mencuat sekarang adalah aksi-aksi teror yang dialami sejumlah pihak yang keras mengkritik pemerintah. Muncul berbagai persepsi, diantaranya pelabelan lahirnya “new Orde Baru”. Persepsi didefinisikan sebagai proses kita untuk menginterpretasikan data-data sensoris (Lahlry, 1991). Data sensoris itu adalah kelima indra kita.

Isu politik dan demokrasi seperti ini, tidak boleh dipinggirkan oleh pemerintah. Setidaknya penting untuk membangun narasi tandingan, tidak membenamkan dalam ruang padahal era keterbukaan sudah memberi ruang yang banyak bagi masyarakat untuk menyampaikan narasi-narasi dari persepsi yang mereka miliki. Perlu dicatat, bahwa relasi antara negara, kekuasaan, dan kontrol informasi selalu menjadi titik rawan dalam sistem demokrasi. Vincent Mosco dalam teori ekonomi politik komunikasi panjang lebar memaparkan relasi tersebut. Menghadapi teror-teror seperti yang terjadi belakangan yang menimpa sejumlah pihak yang melakukan kritik ke pemerintah, bisa melahirkan pandangan publik dengan menarik garis paralel historis terkait praktik otoritarianisme masa lalu.

Pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009 dan 2009-2014), sangat efektif menggunakan Juru Bicara Presiden. Jubir Presiden SBY ini adalah sosok yang diberi kepercayaan penuh untuk mengatasnamakan Presiden SBY menyampaikan komunikasi publik ke masyarakat terkait isu-isu yang menjadi sorotan luas. Jubir Presiden SBY juga saat itu berfungsi melekat, selalu hadir di tengah-tengah Presiden sehingga punya pandangan yang luas tentang Presiden itu sendiri. Setiap saat bisa mendapatkan masukan dan dapat mengakses langsung ke Presiden sehingga apa yang disampaikan tepat. Maka publik pun melihat kredibilitas komunikator Jubir Presiden SBY. Dengan begitu, komunikasi publik, komunikasi massa itu punya nilai buat publik, buat masyarakat.

Pemerintah pasti akan membantah persepsi munculnya otoritarianisme saat ini. Maka untuk membangun persepsi lain sebagai bantahan otoriarian tersebut, Jubir Presiden punya peran, tapi dia tidak saja menjadi tameng. Dia harus menjadi buffer yang rasional berada pada posisi antara kekuasaan dan publik. Jubir Presiden perlu diberi otoritas untuk berbicara sebagai corong langsung Presiden. Maka akses langsung Jubir ke Presiden tentu saja harus tanpa batasan. Sehingga Jubir Presiden punya otoritatif tampil menyampaikan penjelasan-penjelasan dan memberi makna pesan terkait Presiden, menyangkut isu sensitif sekalipun. Dengan begitu, masyarakat dapat menerima itu karena kredibilitas komunikator yakni Jubir Presiden.

Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo punya kesempatan luas untuk menunjukkan bahwa rezim ini tidak anti-kritik. Apalagi menyamakan secara historis dengan masa lalu yang otoritarian. Memaksimalkan Juru Bicara Presiden adalah kuncinya. Jubir harus menjadi komunikator yang dipercaya mengatasnamakan Presiden untuk menyampaikan ke khalayak. Program-program yang telah dijalankan dan terus berproses tentu saja tidak ingin hanya sekedar berjalan, tetapi Presiden pasti ingin program-program itu dipercaya.

Maka penting untuk dipahami, Juru Bicara Presiden bukan alat propaganda. Tetapi sebuah instrumen demokrasi komunikasi, yang memungkinkan setiap kebijakan negara dapat diperdebatkan dengan cara yang sehat dan pemahamannya utuh. Keberadaan Juru Bicara Presiden justru menjadi indikator kalau negara, kekuasaan, menghargai hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang tepat, jelas dan akurat.

Penulis:

Agus Rahmat, mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.