Sikap RI Dinilai Normatif soal Serangan AS ke Venezuela, Begini Respons Kemlu

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang

 Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kritik sejumlah pihak yang menyoroti sikap RI yang dinilai terlalu normatif atas operasi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela. Dalam peristiwa yang dikecam dunia itu, AS berhasil menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. 

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa posisi Indonesia terkait isu Venezuela didasarkan pada penghormatan terhadap hukum internasional, prinsip universal Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan hukum humaniter internasional.

"Posisi Indonesia itu jelas dan berbasis prinsip. Kita menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap setiap tindakan yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan," kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Yvonne mengatakan bahwa Indonesia meminta semua pihak untuk mengedepankan upaya deeskalasi, dialog, dan pelindungan warga sipil, karena fokus Indonesia harus tetap pada norma internasional, stabilitas, serta keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela.

Saat ditanya alasan pemerintah Indonesia tidak menyebut nama AS dalam pernyataan resmi mereka. Apakah hal tersebut lantaran tidak ingin mempengaruhi proses negosiasi tarif antara Indonesia dan AS? Yvonne menjawab diplomatis.

"Saya tidak ingin berspekulasi tentang itu," ujarnya 

Diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengungkapkan keprihatinan terhadap serangan Amerika Serikat di Venezuela dan memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko menjadi preseden yang sangat buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial X, dipantau Senin, disampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.

"Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional," tulis Kemlu RI.

Langkah tersebut, kata Kemlu RI, juga berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.

Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.

Seperti pernyataan sebelumnya yang disampaikan Sabtu, 3 Januari 2026, Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar "mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional".

Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.