Cara Cek PIP Online, Klik pip.kemendikdasmen.go.id di HP
PIP atau program Indonesia pintar adalah bantuan pemerintah berupa uang tunai bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pemerintah menyalurkan dana PIP untuk siswa yang sudah diusulkan dinas pendidikan dan masuk di Surat Keputusan (SK) Nominasi.
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP terbagi menjadi tiga termin, yaitu:
- Termin 1 (Februari-April): pencairan PIP 2025 yang ditujukan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdaftar.
- Termin 2 (Mei-September): untuk siswa yang sudah diusulkan dinas pendidikan dan masuk di SK Nominasi.
- Termin 3 (Oktober-Desember): untuk siswa kategori termin 1 dan 2 yang belum menerima pencairan dana PIP 2025 hingga akhir periode sebelumnya.
Masyarakat diimbau untuk mengecek status penerima PIP secara berkala memastikan nama peserta didik tercantum.
Pengecekan penerima PIP dapat dilakukan melalui laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Cara cek PIP lewat pip.kemendikdasmen.go.id
PIP 2025, cek penerima PIP 2025. Cara cek PIP lewat HP 2025.
Untuk memastikan status penerima PIP tahap kedua pada Juli 2025, bisa juga dilakukan melalui situs resmi Kemendikdasmen.
- Kunjungi portal resmi PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pada bagian "Cari Penerima PIP" isi data pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu isi penjumlahan captcha dengan benar.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status penerimaan dan informasi terkait pencairan dana.
Jika termasuk penerima PIP, siswa dapat langsung menarik dana PIP melalui ATM atau bank penyalur setelah dananya cair.
Bank penyalur dana PIP adalah BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA, dan BSI di semua jenjang khusus Aceh.
Berapa besaran dana PIP 2025?
Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, besaran dana yang akan diterima peserta PIP 2025 adalah
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-
PIP bertujuan membantu biaya pendidikan peserta didik dalam rangka meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat.
Program ini juga bertujuan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
Demikian cara cek dana PIP Desember melalui website SIPINTAR pip.kemendikdasmen.go.id.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang