Lisa Mariana Ditangkap Polda Jabar Terkait Video Syur, Tetap Aktif Bagikan Video di Medsos

Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap Lisa Mariana (LM) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa sempat mangkir dari panggilan.
Karena itulah penyidik Ditressiber Polda Jabar memanggil Lisa Mariana dengan upaya paksa, seperti dilansir dari , Kamis (4/12/2025).
"Sehingga panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa," katanya, Kamis (4/12/2025).
Selepas dipanggil paksa, Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Alasan penangkapan Lisa Mariana
Hendra Rochmawan menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) pagi, setelah penyidik menetapkan Lisa sebagai tersangka.
“Hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM,” ujar Hendra melalui video yang diterima wartawan, dilansir dari
"Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di (Direktorat) Siber ya. Dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan dan kita juga memberikan kesempatan kepada PH-nya (Penasihat Hukum) untuk bisa mendampingi. Saat ini masih dalam proses ya,” sembung Hendra pada Kamis.
Penetapan tersangka sendiri dilakukan karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah.
“Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka otomatis kita sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk bisa menahan yang bersangkutan,” ucap Hendra.
Namun, meski sudah mengantongi alat bukti, penyidik kesulitan memeriksa Lisa karena dua kali panggilan pemeriksaan tidak dipenuhi. Kondisi itu membuat penyidik memutuskan untuk melakukan penangkapan.
“Kami lakukan upaya paksa untuk kepada saudara LM ini dikarenakan beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini dengan tujuan untuk memenuhi dari proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jabar,” ucap Hendra.
Terkait kemungkinan penahanan, Hendra menegaskan bahwa kewenangan ada pada penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Untuk penahanan, nanti penyidik akan menilai seperti apa. Yang jelas, karena sudah tersangka, alat buktinya sudah dua dan sudah terpenuhi,” ucap Hendra.
Tetap aktif di medsos
Jhonboy Nababan, kuasa hukum Lisa, menegaskan bahwa kliennya tidak ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Menurutnya Lisa hanya menjalani pemeriksaan untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran konten video syur.
"Tidak ditahan. Hanya diminta memberikan keterangan,” ujar Jhonboy, seperti dilansir dari , Jumat (5/12/2025).
Ia menambahkan bahwa status Lisa tetap bebas karena barang bukti dalam kasus tersebut masih dalam proses analisis penyidik.
"Bukti-buktinya masih harus diuji dulu,” ucap Jhonboy.
Usai menjalani pemeriksaan, Lisa diperbolehkan pulang dan kembali beraktivitas seperti biasa.
Diketahui, selepas pulang dari pemeriksaan, Lisa Mariana kembali aktif di media sosial (medsos) Instagram. Ia bahkan mengunggah foto bersama tim kuasa hukumnya di depan gedung Polda Jabar.
"Terima kasih Polda Cyber Bandung untuk pelayanan yang juara. Salam presisi!” tulis Lisa dalam keterangan unggahannya.
Lisa juga membagikan video dari dalam mobil bersama suaminya, menyampaikan kondisi terkininya kepada para pengikutnya.
“Good morning. Instagram aku sudah aku pegang lagi ya. I’m okay, aku baik-baik saja. Terima kasih semuanya,” tutur Lisa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang