Selebgram Lisa Mariana Diciduk setelah Berkali-kali Mangkir Kasus Video Syur

Selebgram Lisa Mariana terseret kasus dugaan video syur
Selebgram Lisa Mariana terseret kasus dugaan video syur

Selebgram Lisa Mariana akhirnya diciduk Direktorat Siber Polda Jawa Barat, usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus video syur yang menyeretnya.

Lisa yang sebelumnya sempat berseteru dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kembali jadi sorotan publik. Kali ini bukan karena adu komentar di media sosial, melainkan status hukumnya yang resmi naik menjadi tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Poliai Hendra Rochmawan menegaskan penangkapan dilakukan sebagai langkah upaya paksa.

"Panggilan yang kedua ini disertai dengan upaya paksa. Iyaa pemeriksaan doang udah kita tangkap Lisa ini sudah disini sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," kata Hendra, Kamis, 4 Desember 2025.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana dan teman laki-laki sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur yang viral di sosial media. Hal ini dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. "Pemeran laki lakinya juga sudah kami tetapakan tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam, dan LM juga mengakuinya secara sadar direkam," kata Hendra, Sabtu 8 Agustus 2025.

Hendra mengatakan, penyidik telah cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Polda Jabar pun akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka Lisa.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video syur yang diduga memperlihatkan sosok Lisa Mariana bersama seorang pria bertato. Video tersebut menjadi perbincangan hangat di jagat maya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh sejumlah advokat di Jawa Barat.

Beberapa bulan lalu, penyidik Ditsiber Polda Jabar telah memeriksa Lisa Mariana, F, dan sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.

Polda Jabar menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.