Bela Zulhas, Politisi PAN Sesalkan Ada Penggiringan Opini Negatif Terkait Video Makan di Aceh
Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menyesalkan adanya penggiringan opini negatif terkait video Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) saat makan saat berada di Aceh.
Dalam video di salah satu akun instagram Sate Tubaka, Zulhas terlihat makan dengan beberapa piring berisikan lauk di depannya. Kemudian, tangan kiri Zulhas memegang cerutu.
Lukmanul menyayangkan video makan tersebut kemudian berkembang menjadi sasaran netizen hingga muncul opini negatif.
Padahal, kata dia, Zulhas hanya menghargai tradisi “meuhidang” di Aceh yang dasarnya adalah sikap tulus masyarakat untuk menghormati tamu.
Tradisi “hidang” dan “meuhidang” di Sumatera mencerminkan budaya berbagi dan kebersamaan dalam masyarakat.
“Tempatkan persepsi sesuai konteksnya. Pahami dan hormati adat istiadat dan tradisi yang ada di masyarakat kita,” ucap Lukmanul dalam keterangannya, Selasa, 23 Desember 2025.
Lukmanul pun menuturkan, penggiringan opini masyarakat dengan mengkaitkan kebiasaan itu sebagai pesta-pora dan makan berlebihan akan mencederai tradisi.
“Ingatlah falsafah di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Jangan terlalu mudah melakukan penghakiman terhadap tradisi yang akan sekedar mencari sensasi untuk bahan perundungan,” tuturnya.
Politisi PAN itu pun mengaku bahwa makan sembari memegang cerutu pun seharusnya tak menjadi masalah karena tidak dilarang.
“Saya tidak mau mengomentari soal cerutu itu. Saya justru ingin bertanya balik, apa mengisap cerutu melanggar hukum di negeri kita? Itu saja dari saya,” ucap dia.
Lukmanul juga menilai tindakan mengunggah foto dan video orang sedang makan dan kemudian membulinya sebagai perilaku yang sangat tidak etis.
Untuk itu, dia mengecam keras orang-orang yang masih terus menyebarluaskan foto dan video Zulhas dilanjutkan dengan merundungnya.
“Itu cara murahan yang dipakai untuk mendegradasi citra seorang tokoh. Patut diduga ada agenda di balik itu,” pungkas anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.