Kronologi 8 Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan 20 Jam Non-Stop di Subang
Delapan warga Subang Kota, Jawa Barat tewas setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis gembling selama hampir 20 jam tanpa henti.
Sementara itu, dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Bupati Subang Reynaldy Putra mengungkapkan rasa prihatinnya usai delapan orang tewas setelah menenggak miras oplosan.
Menurutnya, peristiwa ini begitu memilukan karena korban meninggal secara sia-sia padahal mereka masih memiliki istri dan anak-anak.
Ia juga berharap kasus miras oplosan tidak terulang di kemudian hari, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan penyisiran menyeluruh terhadap penjual miras dan obat-obatan ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Subang karena sejauh ini banyak laporan masuk ke saya," ujar Reynaldy dikutip dari , Kamis (12/2/2026).
Kronologi 8 Orang Tewas Usai Minum Miras Oplosan
Peristiwa delapan orang tewas usai pesta miras oplosan bermula pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Pada awalnya, korban berkumpul di kawasan Atelir, Subang. Mereka kemudian mengonsumsi miras gembling yang dicampur serbuk minuman energi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, rombongan berpindah ke Cafe 88 Society yang menggelar acara grand opening.
Di lokasi tersebut, mereka kembali membeli tambahan miras dari kawasan depan bimbingan belajar (bimbel) Ganesha Operation (GO).
Konsumsi berlanjut hingga dini hari dan diteruskan lagi pada Senin (9/2/2026).
Korban masih menggelar pesta miras oplosan hingga 20 jam. Menjelang Senin malam, para korban mulai mengalami gejala keracunan seperti mual, muntah, dan sesak napas.
Mereka kemudian dibawa ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang. Hingga Rabu malam (11/2/2026), delapan orang dinyatakan meninggal dunia.
Polisi bersama Satpol PP melakukan penyelidikan untuk menelusuri asal-usul miras oplosan yang dikonsumsi korban serta memburu pihak yang diduga menjual minuman keras ilegal tersebut.
Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menyatakan pengawasan akan diperketat.
"Kami akan melakukan operasi pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal," ujar Filbert, dikutip dari TribunJabar, Kamis (12/2/2026).
"Peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya," sambungnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang