Ibas Tegaskan Penyiaran jadi Peran Penting Bentuk Masa Depan Bangsa
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, menegaskan pentingnya penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai benteng penjaga kualitas ruang publik di tengah derasnya arus informasi digital.
Hal ini disampaikannya dalam audiensi bersama KPI pada Senin, 17 November 2025, di Ruang Rapat Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Ibas menyampaikan apresiasi atas langkah KPI menjalin silaturahmi dengan DPR. Menurutnya, hal ini menunjukkan KPI bukan hanya regulator yang menjalankan fungsi pengawasan, tetapi lembaga yang terbuka terhadap dialog, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan.
Ibas menegaskan bahwa dunia penyiaran memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter, pola pikir, dan masa depan bangsa.
“Penyiaran bukan sekadar industri. Ia adalah cermin peradaban. Bila cermin itu bening, bangsa dapat melihat arah perjalanannya. Bila cermin itu buram, kita kehilangan peta,” ujar Ibas dalam keterangannya, Senin, 17 November 2025.
Ia menilai media yang berubah cepat, serta semakin kaburnya batas antara televisi, platform digital, dan konten global, menuntut KPI untuk lebih relevan dan berdaya menghadapi tantangan zaman.
Dalam audiensi tersebut, Ibas menyampaikan sepuluh poin penguatan agar KPI mampu menjalankan mandat publik secara optimal:
1. Memperkuat independensi KPI, baik secara struktural maupun fungsional, sebagaimana praktik regulator independen di negara maju seperti Ofcom (Inggris) dan ACMA (Australia).
2. Menegakkan aturan secara konsisten dan berwibawa agar dihormati pelaku industri penyiaran.
3. Mengadopsi transformasi digital secara menyeluruh, mengikuti pergeseran tontonan ke platform digital.
4. Menguatkan literasi media nasional untuk menangkal hoaks, disinformasi, dan manipulasi.
5. Menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam kebijakan pengawasan konten.
6. Memperkuat indeks kualitas program sehingga KPI juga berperan sebagai penentu standar siaran berkualitas.
7. Menjamin transparansi dan efektivitas mekanisme pengaduan publik.
8. Mendorong keberpihakan pada konten lokal dan keragaman budaya nasional.
9. Mengoptimalkan dukungan pendanaan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan KPI.
10. Mengadaptasi pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pemantauan siaran.
“KPI bukan sekadar lembaga. Ia adalah benteng terakhir kita. Kita tidak menginginkan generasi yang lahir dari konten yang gelap; kita ingin generasi yang tumbuh dari konten yang cerdas, bermartabat, dan berketuhanan,” tegasnya.
Sementara, Komisioner KPI, Aliyah, turut menyampaikan tantangan yang dihadapi pihaknya, terutama dalam pengawasan konten di era digital yang semakin kompleks.
“Kami menerima banyak sekali laporan terkait konten digital di luar ranah kewenangan KPI. Karena itu, regulasi harus diperbarui agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang sama, baik dari siaran televisi maupun platform daring,” ungkapnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan; Pimpinan Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto; Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah; serta Ir. H Mulyadi bersama jajaran staf Fraksi Partai Demokrat.
Hadir pula Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Aliyah; Sekretaris KPI Pusat, Umri; serta para pejabat struktural KPI lainnya. Dialog berlangsung hangat dan konstruktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola penyiaran nasional.