KPI Sebut Media Penyiaran Punya Peran Besar Wujudkan Keadilan bagi Perempuan

Komisioner KPI: Media Penyiaran Jadi Ruang Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Komisioner KPI: Media Penyiaran Jadi Ruang Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan

 Peran media penyiaran kini tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang penting untuk mendorong kesetaraan gender. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, yang menilai bahwa media penyiaran mampu menjadi wadah bagi perempuan untuk tampil dan berkontribusi secara setara dengan laki-laki.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungannya ke RRI Yogyakarta pada 21 April 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kartini yang identik dengan perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan hak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Tulus menekankan bahwa selama ini media penyiaran telah memberikan ruang luas bagi perempuan untuk mengekspresikan kemampuan dan gagasan mereka. Menurutnya, banyak perempuan yang kini tampil aktif sebagai pemandu acara, jurnalis, hingga narasumber dalam berbagai program siaran.

"Selama ini ruang-ruang penyiaran menjadi tempat bagi perempuan untuk berkarya dan berkontribusi bagi bangsa", ujar Tulus, Yogyakarta pada Selasa, 21 April 2026. 

Dalam beberapa tahun terakhir, kehadiran perempuan di dunia penyiaran semakin terlihat. Tidak hanya di balik layar, perempuan juga banyak muncul di layar sebagai sosok yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Tulus mengungkapkan bahwa ia melihat semakin banyak perempuan yang menunjukkan kapasitas dan profesionalisme tinggi dalam dunia penyiaran. Perempuan tidak lagi hanya menjadi pelengkap, tetapi sudah menjadi aktor utama dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, media penyiaran juga dinilai aktif mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan kesetaraan gender. Topik-topik mengenai hak perempuan, perlindungan terhadap perempuan, hingga pemberdayaan perempuan semakin sering dibahas secara terbuka di berbagai program.

Hal tersebut menunjukkan bahwa media penyiaran tidak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga ruang edukasi sosial yang mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat.

"Kami terus mendorong lembaga penyiaran agar mewadahi perempuan untuk beraktualisasi, menyebarkan gagasan, dan memberikan panggung kepada mereka", tegasnya.

Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan isi siaran, Komisi Penyiaran Indonesia terus berupaya memastikan bahwa perempuan mendapatkan perlindungan dalam berbagai program siaran.

Menurut Tulus, upaya tersebut tidak hanya sebatas mendorong kesetaraan, tetapi juga menjaga agar perempuan tidak menjadi objek yang merugikan atau disalahgunakan dalam tayangan media.

Dalam regulasi yang dimiliki KPI, perempuan dan anak termasuk kelompok yang mendapatkan perhatian khusus dalam pengawasan isi siaran. Hal ini bertujuan agar media tidak menampilkan konten yang merendahkan martabat perempuan atau memperkuat stereotip negatif.

"Kita bisa lihat dalam regulasi KPI, perempuan dan anak menjadi pihak yang sangat dilindungi dalam pengawasan isi siaran", tutupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Media penyiaran memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, kehadiran perempuan dalam berbagai program siaran diharapkan mampu memberikan perspektif yang lebih beragam serta menciptakan ruang dialog yang adil.

Dengan dukungan dari regulator seperti KPI, diharapkan lembaga penyiaran di Indonesia dapat terus menghadirkan tayangan yang ramah perempuan, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.