Pandu Sjahrir Soroti Pentingnya Tata Kelola demi Masa Depan Fintech Indonesia
Pandu Sjahrir sebagai Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menegaskan tata kelola yang kuat menjadi fondasi utama bagi masa depan industri fintech nasional. Ia menyampaikan, industri fintech dinilai tidak cukup hanya mengejar inovasi dan ekspansi, tetapi juga harus membangun kepercayaan publik melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Chief Investment Officer (CIO) di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia ini menambahkan, Indonesia butuh lebih banyak tech champions yang mampu tumbuh dan bersaing secara berkelanjutan. Ambisi ini harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat seiring pertumbuhan ekonomi digital yang semakin pesat.
Pandu menuturkan, responsible innovation dan good governance bukan lagi pilihan bagi industri fintech. Keduanya menjadi kebutuhan utama agar inovasi dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Setelah lebih dari satu dekade perjalanan, AFTECH juga mengakui tantangan struktural yang masih harus diselesaikan bersama: ekosistem keuangan digital Indonesia yang masih terlalu terfragmentasi, bergerak masing-masing, sementara tantangan yang dihadapi justru semakin besar dan kompleks,” ujar Pandu dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan di industri fintech perlu meningkatkan kolaborasi agar sektor ini mampu naik kelas dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional. Upaya ini
tidak hanya membangin industri fintech tumbuh cepat, tetapi dipercaya dan memberi dampak nyata bagi sektor riil Indonesia.
“Kalau kita ingin industri ini naik kelas, maka seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha harus step up. Integrate. Collaborate. Move faster," beber Pandu.
AFTECH juga menilai ekosistem fintech Indonesia kini memasuki fase baru. Sejumlah perusahaan digital besar mulai mencatatkan profitabilitas setelah bertahun-tahun membangun fondasi bisnis.
Kondisi ini dinilai menjadi sinyal bahwa model bisnis fintech nasional semakin matang dan berkelanjutan. Informasi ini disampaikan mengemuka dalam Rapat Umum Anggota (RUA) AFTECH 2026 yang digelar di Soehana Hall, kawasan SCBD, Jakarta, yang turut dihadiri regulator dan pemangku kepentingan strategis nasional, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Bappenas hingga Bank Indonesia.
Saat ini, AFTECH memiliki 208 perusahaan anggota dengan 17,17 juta pengguna Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK), 77,32 juta hit Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), serta memfasilitasi transaksi senilai Rp2,11 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi,
capaian tersebut mencerminkan naiknya tingmat kepercayaan masyarakat terhadap layanan fintech.
Ia juga menyinggung, pertumbuhan industri hanya akan memiliki makna jika dibangun di atas fondasi yang benar, terutama dari sisi integritas dan tata kelola.
“Pertumbuhan tersebut baru memiliki makna jika dibangun di atas fondasi yang benar. Saya menitipkan tiga arahan untuk memperkuat kontribusi AFTECH dan industri ITSK bagi Indonesia. Pertama, memperkuat inklusi, tetapi inklusi yang bertanggung jawab. Kedua, bangun kepercayaan dengan mengutamakan integritas dan tata kelola. Ketiga, seimbangkan inovasi dan regulasi,” rinci Friderica.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyebut fintech memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital dan pemerataan akses pembiayaan nasional. Ia mengajak untuk bersama-sama mendorong fintech untuk membantu mewujudkan Indonesia Emas, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kami tidak percaya fintech, tidak percaya AFTECH, kita tidak bisa tumbuh lebih cepat, kita tidak bisa tumbuh lebih tinggi, kita tidak bisa tumbuh lebih merata,” kata Rachmat.
Di sisi lain, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah pertumbuhan industri fintech yang semakin besar. Menurut dia, AFTECH harus mampu menjadi penjaga integritas industri sekaligus memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, dan perlindungan konsumen.
“Saya ingin mengajak kita untuk membuat lari fintech Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga aman dan berdampak. Industri fintech harus mampu menjaga kepercayaan publik di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menguat,” ujar Juda.
RUA AFTECH 2026 yang dihadiri 144 perusahaan anggota itu juga menghasilkan pengesahan laporan pertanggungjawaban dan laporan keuangan 2025, serta persetujuan program kerja dan anggaran organisasi untuk tahun 2026. Selain itu, AFTECH menandatangani nota kesepahaman dengan organisasi Hong Kong Web3.0 Standardization Association untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengembangan ekosistem keuangan digital dan Web3.