Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Bebas Usai 20 Hari Dipenjara
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah dibebaskan dari penjara setelah 20 hari dijebloskan ke penjara sambil menunggu banding atas dakwaan konspirasi penggalangan dana dari Libya.
Mobil hitam berkaca gelap milik pria berusia 70 tahun itu terlihat meninggalkan penjara La Sante di Paris menuju rumahnya di bagian barat kota.
Sarkozy, yang memimpin Prancis dari tahun 2007 hingga 2012, dipenjara selama lima tahun pada bulan September setelah dinyatakan bersalah atas konspirasi penggalangan dana kampanye dari Libya. Ia memulai hukumannya pada 21 Oktober 2025 lalu.
Sebelumnya pada hari Senin, ia telah meminta pengadilan untuk dibebaskan dari penjara sambil menunggu banding.
Sarkozy dilarang meninggalkan Prancis dan tidak boleh berhubungan dengan orang-orang penting, termasuk para terdakwa dan saksi dalam kasus tersebut, kata pengadilan.
Dalam sidang hari Senin, Sarkozy, yang berbicara dari penjara melalui tautan video, berargumen bahwa ia selalu memenuhi semua persyaratan keadilan.
"Saya tidak pernah membayangkan akan dipenjara di usia 70 tahun. Cobaan ini dipaksakan kepada saya, dan saya berhasil melewatinya. Berat, sangat berat," ujarnya.
Sidang banding diperkirakan akan berlangsung nanti, kemungkinan pada musim semi.
Sarkozy secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan menyebut kasus ini bermotif politik.
Sasaran Pembunuhan
Pembebasannya terjadi setelah laporan bahwa ia menjadi sasaran ancaman pembunuhan di penjara kurang dari sehari setelah menjalani hukuman lima tahun penjara atas tuduhan konspirasi kriminal.
Berita tentang ancaman tersebut muncul setelah ada dua petugas polisi yang ditugaskan sebagai pengawal Sarkozy selama di penjara. Personil polisi ditempatkan di sel-sel terdekat selama masa hukumannya di penjara, untuk memastikan ia tidak mengalami bahaya.
Sarkozy dinyatakan bersalah pada bulan September atas tuduhan konspirasi kriminal atas dugaan pendanaan ilegal untuk kampanye pemilihan presiden 2007-nya dengan dana dari Libya.
Ia menjadi mantan pemimpin Prancis pertama yang dipenjara sejak kolaborator Nazi Marsekal Philippe Pétain setelah Perang Dunia Kedua