Viral Video Detik-detik Penyelamatan Bilqis Sempat Menangis
Kasus penculikan anak Bernama Bilqis ramai menjadi sorotan pengguna media sosial. Bilqis diketahui diculik pada Minggu 2 November 2025 di Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. Korban anak Bilqis dijual kepada keluarga di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, seharga Rp80 juta.
Menyusul dengan kabar penculikan yang dialami Bilqis, muncul video momen penyelamatan Bilqis. Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jambi_hits terlihat Bilqis sempat duduk di pangkuan seorang pria. Balita berusia 4 tahun itu sempat menangis demikian juga dengan pria yang mendudukkan balita tersebut di pangkuannya.
Tak sendiri, di sana terlihat seorang wanita dan dua orang bocah lainnya yang ikut menangis tatkala Bilqis dijemput oleh anggota polisi.
Setelahnya Bilqis terlihat digendong salah satu anggota polisi yang menyelamatkannya meninggalkan hutan.
”Bilqis, bilqis nak. Ini nak,” kata anggota polisi yang menggendong balita tersebut.
Setelahnya nampak salah anggota polisi yang ikut dalam rombongan tersebut melakukan panggilan video dengan orang tua Bilqis. Bilqis sendiri nampak hanya memandangi telfon tersebut sambil punggunya diberi ketenangan dengan dielus punggungnya oleh anggota polisi yang menggendongnya.
”Bilqis mama Balqis mama Bilqis. Bilqis mama nak,” kata salah satu anggota polisi yang memegang ponsel.
Dalam video call itu, ibunda Bilqis nampak menangis haru lantaran anaknya yang diculik berhasil ditemukan.
”Itu mama, nak itu mamak. Mana bapaknya, kasih liat bapaknya,” kata polisi lainnya.
”Sehat-sehat,” kata polisi lainnya.
Keluarga yang ada dalam video call tersebut terlihat menangis histeris setelah beberapa hari harus berpisah dengan balita tersebut.
”Dadah bapak dadak bapak. Tunggu di Makassar,” kata lainnya.
Kronologi penculikan Bilqis
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku sempat membawa Bilqis bersama dengan dua anak kecil. Hasil penyelidikan awal, tim Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Selanjutnya membawa anak korban ke tempat kejadian perkara (TKP) kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo. Kemudian menawarkan anak korban melalui media sosial dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'
Dari tawaran yang dilempar di akun medsos Facebook itu, ada yang berminat, pembelinya atas nama NH. Hasil pengakuannya, dari Jakarta datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku SY.
Korban kemudian dibawa NH ke Jambi namun sempat transit di Jakarta dan menjual Bilqis kepada AS dan MA sebesar Rp 15 juta dengan dalil tak memiliki keturunan selama 9 tahun lamanya. Namun AS dan MA kemudian menjual kembali kepada kelompok salah satu suku anak dalam di Jambi seharga Rp80 juta.
"Kedua tersangka ini (AS dan MA) mengakui telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui akun (medsos) TikTok dan WhatsApp atau WA," kata K apolda Sulsel Irjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro saat memimpin rilis pengungkapan kasus di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin, 10 November 2025.
Dengan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di sini dan terus melakukan pengembangan serta berkoordinasi dengan Bareskrim terutama Direktorat TPPO PPA dan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Kita kembangkan apakah berkaitan dengan TKP-TKP yang selama ini terjadi. Karena menurut pengalaman kami, saya waktu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, banyak mengungkap kasus-kasus tentang perdagangan anak, juga kasus-kasus berkaitan dengan TPPO PPA," ujarnya.
Ia menekankan proses penyelidikan hingga pengungkapan kasus diikuti terus, mengingat perjalanannya cukup panjang, ada tiga lokasi penangkapan tersangka, di Makassar, Sukoharjo dan Merangin, oleh tim khusus yang ditugaskan Polrestabes Makassar.