Mengapa Banyak Daerah Kurangi TPP ASN? Ini Penjelasan Kemendagri dan Dampaknya
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia tengah mengevaluasi dan memangkas tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini dilakukan karena adanya pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kebijakan tersebut berimbas langsung pada kemampuan fiskal daerah.
Sejumlah proyek dan tunjangan ASN kini sedang ditinjau ulang agar ruang fiskal pemerintah daerah tetap aman untuk menjalankan program prioritas, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kaltim Jadi Daerah Pertama yang Evaluasi TPP
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi daerah pertama yang secara terbuka menyatakan akan meninjau kembali besaran TPP pejabatnya.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, keputusan ini diambil setelah mengetahui adanya pejabat yang menerima TPP hingga Rp 99 juta per bulan.
“Pejabat tinggi tentu dievaluasi. Tapi kami harus berdiskusi dengan semua ASN karena kondisi fiskal saat ini memang tidak memungkinkan,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi bukan hanya berdampak pada TPP, tetapi juga sejumlah proyek strategis daerah yang kemungkinan akan ditunda.
Namun, program pendidikan dan kesehatan gratis tetap menjadi prioritas.
Cilacap dan Kalteng Menyusul Lakukan Pemotongan
Kebijakan serupa diikuti oleh Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah TKD mereka dikurangi sebesar Rp 393 miliar.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyatakan, pemangkasan ini berdampak pada pengurangan beberapa kegiatan pemerintah, termasuk tunjangan ASN.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran juga memastikan adanya pemotongan tunjangan ASN di wilayahnya.
“Kalau gaji tidak dikurangi, tapi tunjangan pasti iya,” katanya.
Ia menegaskan, pemotongan berlaku untuk seluruh ASN Pemprov Kalteng, disertai kebijakan pelarangan rapat di hotel demi menekan pengeluaran. Semua rapat kini diwajibkan dilakukan di kantor pemerintahan.
Tangsel Kurangi TPP ASN Sebesar 6 Persen
Kebijakan efisiensi juga sampai ke daerah penyangga ibu kota. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyebut TPP ASN di wilayahnya akan dipangkas 6 persen pada 2026.
Selain itu, terdapat kebijakan penundaan pembayaran gaji selama dua bulan.
Langkah ini diambil karena Pemkot Tangsel mengalami pengurangan dana perimbangan sebesar Rp 510 miliar dari pusat.
Ilustrasi ASN, PNS, PPPK. ASN bolos kerja berisiko dipecat dengan tidak hormat dan kehilangan hak tunjangan serta uang pensiun sesuai aturan BKN dan UU ASN.
Perbandingan TPP Daerah dan Penjelasan Kemendagri
Sebagai perbandingan, DKI Jakarta menjadi daerah dengan TPP tertinggi berkat kemampuan fiskal yang kuat.
Dalam Pergub Nomor 69 Tahun 2022, TPP Sekretaris Daerah mencapai Rp 127,7 juta per bulan, sedangkan kepala dinas menerima sekitar Rp 63,4 juta.
Sementara di Kaltim, Sekda memperoleh Rp 99 juta per bulan, asisten gubernur Rp 69 juta, dan kepala badan seperti BPKAD serta Bappeda sekitar Rp 62 juta.
Menanggapi tren pemotongan ini, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan bahwa penentuan TPP harus memperhatikan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah dan tidak membebani kas daerah.
Ia mengingatkan, TPP hanya boleh dinaikkan bila Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat secara nyata dan bukan bergantung pada dana TKD dari pusat.
“TPP diberikan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme ASN, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah,” kata Maurits.
Momentum Menata Anggaran dan Program Prioritas
Menurut Armand Suparman, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), kondisi ini bisa menjadi momentum bagi daerah untuk memperbaiki arah kebijakan belanja dan program prioritas.
Ia menilai, daerah harus lebih selektif dalam menetapkan program, serta melakukan komunikasi publik yang baik kepada ASN terkait kebijakan pemotongan tunjangan.
“ASN perlu memahami bahwa ini konsekuensi dari efisiensi fiskal. Mereka harus menerima dengan lapang dada karena daerah memang menghadapi tekanan anggaran,” ujarnya.
Gelombang pemangkasan TPP ASN di berbagai daerah menunjukkan betapa rapuhnya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana pusat.
Meski langkah ini menimbulkan resistensi, pemerintah menegaskan bahwa efisiensi anggaran perlu dilakukan agar belanja publik utama seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar masyarakat tetap terjamin.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul .
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.