Bongkar 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor CPO, Kapolri: Perintah Presiden, Kurangi Kerugian Negara!

87 kontainer berisi produk turunan CPO di Tanjung Priok
87 kontainer berisi produk turunan CPO di Tanjung Priok

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan temuan besar dalam operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri.

Sebanyak 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) ditemukan melanggar aturan ekspor di Terminal Peti Kemas (TPS) Multi Terminal Indonesia, NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Temuan tersebut disampaikan langsung oleh Sigit dalam konferensi pers di lokasi, Kamis, 6 November 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan sektor penerimaan negara dan mencegah potensi kerugian besar bagi negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Sigit.

Menurutnya, setelah Satgassus terbentuk, Polri langsung berkoordinasi erat dengan DJBC dan DJP untuk mengawasi aktivitas ekspor yang berpotensi merugikan negara. Salah satu hasilnya adalah terungkapnya kejanggalan pada aktivitas ekspor PT MMS yang menunjukkan peningkatan volume hingga 278 persen dibanding tahun sebelumnya.

Tim kemudian melakukan uji laboratorium terhadap isi kontainer, dan hasilnya mengejutkan. Barang yang diekspor ternyata tidak sesuai dengan kategori komoditas yang berhak mendapatkan kompensasi bebas pajak.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama dengan Dirjen beacukai, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analisis Satgasus terhadap PT MMS terkait dengan adanya kelonjakan yang luar biasa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Naik hampir 278 persen. Dan ini tentunya menjadi hal yang anomali dan dilakukan pendalaman oleh tim," ujarnya.

Kapolri menegaskan, seluruh temuan ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum transparan dan koordinasi lintas lembaga agar negara tidak terus dirugikan oleh praktik curang ekspor-impor. Operasi seperti ini, disebut polisi akan terus dilanjutkan untuk memastikan setiap potensi kebocoran penerimaan negara dapat dicegah sedini mungkin.

"Didalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kita tindak lanjuti bersama dengan bea cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kita duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO," kata dia.