Aparat Diminta Sungguh-sungguh Selidiki Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin (tengah) di Mahkamah Agung, Jakarta
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin (tengah) di Mahkamah Agung, Jakarta

Aparat penegak hukum diminta untuk sungguh-sungguh menyelidiki peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin saat konferensi pers di Media Center Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Dia menyebut kebakaran pada Selasa, 4 November 2025 itu terjadi saat Khamozaro sedang menangani perkara yang menarik perhatian publik, yakni dugaan korupsi proyek jalan.

"PP Ikahi menyatakan turut berduka yang mendalam dan berharap aparat berwajib melakukan penyidikan penyebab kebakaran tersebut agar dilakukan penyidikan yang sungguh-sungguh, apa sebetulnya yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut," kata dia.

Yasardin menjelaskan kebakaran menimpa rumah pribadi Khamozaro sekitar pukul 10.40 WIB. Ketika peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong.

Menurut keterangan dari Khamozaro, satu-satunya bagian ruangan yang terbakar hanyalah kamar utama, tempat dokumen penting dan barang-barang berharga milik Khamozaro disimpan.

"Untungnya api tidak menjalar ke tempat-tempat yang lain, selain dari kamar utama yang letaknya berada di tengah-tengah rumah. Akibat kebakaran tersebut, semua penyimpanan dokumen serta barang berharga terbakar, hanya tinggal baju di badan saja," ucap Yasardin.

Di sisi lain, Ikahi menyoroti perkara yang sedang ditangani Hakim Khamozaro.

Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Ginting serta Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

"Apakah musibah ini ada hubungannya dengan peran Bapak Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak? Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya," kata Yasardin.

Sebelumnya, rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara terbakar pada Selasa, 4 November 2025 pagi. Peristiwa itu terjadi saat Khamozaro sedang memimpin sidang di Pengadilan Negeri Medan.

Khamozaro mengetahui rumahnya terbakar setelah dihubungi tetangga melalui telepon, namun saat itu ia tidak sempat menjawab telepon karena sedang memimpin sidang.

"Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga. Karena sidang makanya nggak saya angkat. Saya balas lewat WA (WhatsApp) dan bilang kalau saya sedang sidang. Lalu dibalas, rumah bapak kebakar," ujar Khamozaro ketika ditemui di rumahnya di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, Selasa, 4 November 2025 malam.

Mendengar kabar tersebut, Khamozaro mengaku langsung syok dan menghentikan jalannya sidang.

"Begitu dapat kabar, saya langsung syok. Saya tutup sidangnya, lalu bersama security saya bawa motor ke rumah. Di sana sudah ramai, pintu rumah sudah dijebol untuk memadamkan api," katanya.

Ia menjelaskan rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Istrinya baru sekitar 20 menit meninggalkan rumah sebelum kebakaran terjadi. Api diketahui menghanguskan kamar tidur utama dan sebagian dapur.

"Waktu itu kejadian sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah kosong. Kebakaran di tempat tidur utama, semuanya habis. Bahkan pakaian pun tak ada lagi. Tadi sore saya beli baju di toko untuk dipakai malam ini," katanya. (Ant)