Surya Paloh soal Nasib Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR: Belum Ada Rencana PAW

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai melantik pengurus DPW Partai NasDem Bali periode 2024-2029 di Kantor DPW Partai NasDem Bali
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai melantik pengurus DPW Partai NasDem Bali periode 2024-2029 di Kantor DPW Partai NasDem Bali

 Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partainya belum berencana melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dua anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, setelah keduanya dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya,” ujar Surya seusai acara FunWalk HUT ke-14 NasDem di Jakarta, dikutip dari Antara Minggu 9 November 2025.

Surya menilai proses yang dijalankan oleh MKD DPR RI merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan yang harus dihormati. Ia menegaskan bahwa partai sudah lebih dulu mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi nonaktif kepada kedua kader tersebut sebelum MKD mengeluarkan putusan.

“Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan,” katanya.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh

Sebelumnya, Partai NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Langkah itu diambil menyusul sorotan publik yang muncul usai aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Dalam kasus tersebut, tak hanya kader NasDem yang terseret, tetapi juga tiga legislator lain dari partai berbeda. MKD DPR RI kemudian memproses dugaan pelanggaran kode etik terhadap kelima anggota dewan itu.

Hasil sidang etik MKD menetapkan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik DPR RI. MKD menjatuhkan hukuman nonaktif selama enam bulan bagi Ahmad Sahroni dan tiga bulan untuk Nafa Urbach, terhitung sejak keduanya dinonaktifkan oleh partai.

Dengan adanya sanksi etik dari MKD, Surya Paloh menilai tidak perlu ada langkah tambahan seperti PAW dalam waktu dekat. Ia menekankan pentingnya menghormati seluruh proses hukum dan etik yang sudah berjalan di lembaga legislatif.

Menurutnya, keputusan partai dan MKD sudah cukup menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran etik tanpa harus terburu-buru mengambil langkah politik baru.