Berapa Total Bayar Pajak Xpeng G6? Segini Rinciannya

SUV listrik, Xpeng, Xpeng G6, mobil listrik, Berapa Total Bayar Pajak Xpeng G6? Segini Rinciannya

Xpeng G6 menjadi salah satu mobil listrik yang menarik perhatian di pasar Indonesia.

SUV listrik asal China ini hadir dengan desain bergaya coupe yang modern dan futuristis, ditandai garis atap yang melandai ke belakang serta tampilan depan minimalis tanpa grille konvensional.

Selain menawarkan desain yang atraktif, Xpeng G6 juga memiliki keunggulan dari sisi biaya kepemilikan. Salah satunya terkait pajak kendaraan yang relatif rendah berkat statusnya sebagai kendaraan listrik berbasis baterai.

Berdasarkan dokumen pajak kendaraan yang diterima Kompas.com dari perseroan, besaran pajak Xpeng G6 tergolong ringan. Hal ini tidak lepas dari statusnya sebagai mobil listrik yang mendapatkan sejumlah insentif dari pemerintah.

Pajak Kendaraan Bermotor Nol Rupiah

Secara rinci, komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp 0. Begitu juga dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tidak dikenakan biaya.

Sementara itu, komponen yang masih harus dibayar adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Selain itu, terdapat biaya administrasi berupa penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 200.000 dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor sebesar Rp 100.000.

Dengan demikian, total biaya yang harus dibayarkan pada tahun pertama berada di kisaran Rp 443.000.

SUV listrik, Xpeng, Xpeng G6, mobil listrik, Berapa Total Bayar Pajak Xpeng G6? Segini Rinciannya

Xpeng G6

Lebih Murah dari Mobil Konvensional

Besaran tersebut tergolong sangat terjangkau bila dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional yang berada di kelas serupa. Pada kendaraan berbahan bakar bensin, komponen PKB dan BBNKB biasanya menjadi penyumbang biaya terbesar.

Karena itu, rendahnya pajak tahunan menjadi salah satu daya tarik mobil listrik, terutama bagi konsumen yang menggunakannya sebagai kendaraan harian di wilayah perkotaan.

Rincian Pajak Xpeng G6 Tahun Pertama

PKB: Rp 0

BBNKB: Rp 0

SWDKLLJ: Rp 143.000

Penerbitan STNK: Rp 200.000

Penerbitan TNKB: Rp 100.000

Total: Rp 443.000

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang