Perombakan Besar Kejaksaan, 14 Kajati Digeser! Ini Daftar Lengkapnya
Perombakan besar terjadi di tubuh Kejaksaan RI. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi jabatan secara luas, mulai dari level pusat hingga daerah.
Kebijakan ini tertuang dalam dua surat keputusan bernomor 488 dan KEP-IV-347/C/04/2026 yang mencakup pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Benar ada rotasi," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Senin, 13 April 2026.
Di level Kejaksaan Tinggi, sebanyak 14 posisi kepala kejati (Kajati) dirombak. Sejumlah nama strategis bergeser, di antaranya Abdul Qohar AF dipercaya memimpin Kejati Jawa Timur, Sugeng Riyanta di Kejati Sulawesi Tenggara, serta Sila Haholongan di Kejati Sulawesi Selatan.
Perubahan juga terjadi di wilayah lain seperti Jawa Barat, Riau, Sumatera Utara, hingga Bali dan Bengkulu. Rotasi ini dinilai sebagai langkah penyegaran sekaligus penguatan kinerja di daerah.
Tak hanya di daerah, kursi strategis di Kejaksaan Agung juga ikut bergeser. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, sementara Dwi Agus Arfianto dipercaya sebagai Direktur D di bidang yang sama.
Di sektor tindak pidana khusus, Ardito Muwardi ditunjuk sebagai Direktur Penuntutan. Sedangkan Harli Siregar kini mengisi posisi Inspektur III pada bidang pengawasan.
Gelombang mutasi juga menyasar tingkat Kejaksaan Negeri. Sejumlah nama seperti Bobbi Sandri (Banda Aceh), Sutrisno (Ngada), hingga Muhammad Indra Muda Nasution (Brebes) masuk dalam daftar rotasi.
Selain itu, Nurul Hidayat (Sawahlunto), Widiarto Adi Nugroho (Tual), Taupiq Djalal (Bau-Bau), Edmon Novvery Purba (Karo), serta Imam Fauzi (Nias Selatan) juga mendapat penugasan baru.
Langkah rotasi besar ini menjadi sinyal kuat adanya penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa. Selain itu, mutasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.