Dedi Mulyadi Liburkan 9 Trayek Angkot di Cianjur Ini Saat Lebaran, Sopir Dapat Kompensasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menerapkan kebijakan meliburkan operasional angkutan kota (angkot) selama masa Lebaran 2026.
Kali ini, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Puncak Bogor, tetapi juga diterapkan di Kabupaten Cianjur.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan parah yang kerap terjadi di jalur Cianjur-Bogor saat musim mudik dan libur Lebaran.
Mengapa angkot diliburkan?
Kebijakan penghentian sementara operasional angkutan umum ini diambil sebagai strategi untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur wisata Puncak dan sekitarnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa tujuan utamanya adalah memberikan kenyamanan bagi para pemudik dan wisatawan selama libur panjang.
“Jadi, tidak ada macet horor di jalur Puncak nanti,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari tayangan Youtube Lembur Pakuan, Rabu (18/3/2026).
Program ini menyasar sekitar 2.000 penerima manfaat yang terdiri dari sopir dan pemilik angkot. Jumlah armada yang diliburkan di Puncak Bogor mencapai hampir 700 unit, sementara di Cianjur terdapat 9 trayek yang terdampak.
Setiap armada mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 200.000 per hari. Dengan masa libur selama lima hari (22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026), total kompensasi yang diterima mencapai Rp 1.000.000.
Penyerahan uang kompensasi dilakukan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar, Kepala UPTD PPPLLAJ Wilayah II, Kepala Bidang Angkutan Jalan, Kepala Bidang PPT, Kapolda Jabar, dan Kapolres Cianjur. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan sopir angkot.
Apa saja trayek yang diliburkan?
Di Kabupaten Cianjur, terdapat sembilan trayek yang diliburkan, antara lain:
- Trayek Cipanas - Mariwati
- Trayek Cipanas - Puncak
- Trayek Cipanas - Beunying
- Trayek Cipanas - Rarahan
- Trayek Cipanas - Ciherang
- Trayek Cipanas - Pasirkampung
- Trayek Cipanas - Loji
- Trayek Cipanas - Pasirkampung (ulang)
- Trayek Cipanas - Pasirhuni
Sementara di Puncak Bogor, terdapat tiga trayek yang diliburkan, yaitu:
- Trayek Cisarua
- Trayek Gadog
- Trayek Puncak
Apa pesan Gubernur kepada sopir angkot?
Dedi Mulyadi mengajak para sopir untuk mematuhi aturan dan menjaga komitmen yang telah ditentukan.
Ia juga berpesan agar uang kompensasi dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga, seperti anak dan istri, dan dilarang digunakan untuk hal-hal negatif.
Gubernur menegaskan sanksi tegas akan diberikan bagi sopir angkot yang melanggar kesepakatan.
Selain itu, Dedi Mulyadi mengimbau pemilik kendaraan untuk tetap taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ (asuransi kecelakaan), agar para pengendara mendapatkan perlindungan maksimal ketika kembali beroperasi di jalanan yang terus diperbaiki.
Para sopir menyambut baik program ini dengan antusias. Mereka berharap setelah masa libur berakhir, jumlah penumpang akan kembali ramai sehingga pendapatan kembali normal.
Beberapa sopir mengaku terbantu dengan adanya kompensasi, meskipun mereka tidak beroperasi selama lima hari tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 9 Trayek Angkot Jurusan di Cianjur yang Diliburkan saat Libur Lebaran 2026, Sopir Dapat Cuan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang