Kado Presiden di Hari Santri Nasional 2025: Ditjen Pesantren Kemenag Dibentuk

Prabowo Subianto, Kemenag, Kementerian Agama, Hari Santri Nasional, ditjen pesantren, hari santri nasional 2025, Kado Presiden di Hari Santri Nasional 2025: Ditjen Pesantren Kemenag Dibentuk

Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas kabar tersebut.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.

"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," kata Nasaruddin di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (22/10/2025), usai memimpin Apel Hari Santri Nasional 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama.

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2019 pada masa Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Kemenag kembali mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 2021, kemudian diteruskan pada 2023 saat Menag Yaqut Cholil Qoumas menjabat.

Terakhir, usulan tersebut kembali diajukan ke Kementerian PANRB pada 2024 di era Menag Nasaruddin.

Dalam kesempatan itu, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan lebih rinci mengenai terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

Melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk di lingkungan Kemenag.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ucap Romo.

"Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Wamenag menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” ujar Wamenag Romo Syafi’i.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.