Bupati Tegal Janji Naikkan Insentif Guru Ngaji Jadi Rp2 Juta Per Orang Mulai Tahun Depan

Tegal, bupati tegal, insentif guru ngaji, Ischak Maulana Rohman, Bupati Tegal Janji Naikkan Insentif Guru Ngaji Jadi Rp2 Juta Per Orang Mulai Tahun Depan

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berjanji menaikkan insentif bagi guru ngaji di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

Mulai tahun 2026, insentif mereka naik Rp300 ribu, dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta per orang per tahun.

Hal itu disampaikan Bupati Ischak dalam rapat evaluasi Penyaluran Bantuan Insentif Pengajar Keagamaan Islam Tahun 2025 di Rumah Makan Cahaya Bulan, Slawi.

Menurut Ischak, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan guru ngaji agar terus mentransformasikan ilmu dan keteladanan di masyarakat.

Tak Ditunda Meski APBD Tegal Terpangkas Rp244 Miliar

Ischak menegaskan, rencana kenaikan insentif tidak akan ditunda meski APBD Kabupaten Tegal tahun 2026 menurun akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp244 miliar.

“Guru ngaji di madrasah ini punya andil yang besar membantu pemerintah dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan keagamaan,” ujar Bupati Ischak dalam rilis yang diterima, Senin (20/10/2025).

Dana hibah yang disalurkan Pemkab Tegal melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal mencapai Rp16 miliar.

Bantuan tersebut telah diberikan kepada 9.318 ustaz dan ustazah dari total 11.636 pengajar aktif. Masing-masing guru ngaji menerima Rp1,7 juta per tahun.

Namun, menurut Ischak, jumlah itu belum sebanding dengan pengabdian mereka.

Terlebih, masih ada 2.318 guru ngaji aktif yang belum mendapatkan insentif sama sekali.

“Kami berharap, melalui kebijakan ini, seluruh pengajar aktif bisa terakomodir lewat kenaikan insentif,” harapnya.

Apresiasi Dedikasi Guru Ngaji di Tengah Tantangan Zaman

Ischak menilai, tantangan lembaga pendidikan keagamaan semakin kompleks di tengah pergeseran kultur dan perubahan sikap mental akibat keterbukaan informasi di era digital.

Perubahan ini menuntut guru untuk lebih inovatif, adaptif terhadap teknologi, dan kreatif dalam menanamkan nilai adab, etika, serta akhlakul karimah kepada peserta didik.

“Sekali lagi, kami menyadari, nilai bantuan atau insentif ini belum setara dengan jasa guru ngaji. Namun, kami berharap, peningkatan kesejahteraan ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Kabupaten Tegal,” ungkap Ischak.

Penyaluran Insentif Guru Ngaji 2025 Selesai 100 Persen

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal Muhammad Aqsho mengatakan, penyaluran insentif bagi guru ngaji tahun 2025 telah rampung 100 persen sejak Agustus lalu.

Penyaluran dilakukan ke rekening masing-masing penerima berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

“Proses pencairan dilakukan secara akuntabel yang dibuktikan dengan jadwal mengajar dan kehadiran sebagai syarat verifikasi,” ujar Aqsho.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Janji Bupati Tegal Naikkan Insentif Guru Ngaji: Mulai Tahun Depan Terima Rp2 Juta Per Orang".

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.