Cuaca Panas Ekstrem Bisa Picu Heatstroke, BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah Pukul 10.00–16.00 WIB
Cuaca panas ekstrem kembali melanda sejumlah wilayah Indonesia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama pada rentang waktu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, saat sinar Matahari mencapai titik paling terik.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, mengatakan kondisi panas ini masih berpotensi terjadi hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
“BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama bagi lansia dan anak-anak,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/10/2025).
Risiko Kesehatan di Balik Sinar Terik Siang Hari
BMKG menyebut alasan utama imbauan ini adalah tingginya paparan sinar ultraviolet (UV) yang dapat memicu masalah kesehatan serius bila seseorang terpapar langsung dalam waktu lama.
Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa indeks sinar UV di beberapa daerah kini berada pada kategori berisiko tinggi hingga ekstrem, terutama pada siang hari.
“Paparan sinar Matahari langsung pada indeks UV tinggi dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata dalam hitungan menit. Karena itu, masyarakat perlu melindungi diri saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar Andri, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, suhu maksimum di sejumlah wilayah Indonesia kini bisa mencapai 38 derajat Celsius pada siang hari.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan heatstroke atau kelelahan akibat panas berlebih.
BMKG menyarankan masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah agar menggunakan pelindung diri seperti topi, jaket, kacamata hitam, tabir surya, dan payung, serta menjaga asupan air putih untuk mencegah dehidrasi.
Daerah yang Alami Panas Ekstrem
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG dalam sepekan terakhir, beberapa wilayah mencatat suhu siang hari di atas 35 derajat Celsius. Berikut wilayah dengan cuaca panas tertinggi:
- Karanganyar, Jawa Tengah: 38,2°C
- Majalengka, Jawa Barat: 37,6°C
- Boven Digoel, Papua: 37,3°C
- Surabaya, Jawa Timur: 37°C
- Banten: 35,2°C
- Kemayoran (Jakarta): 34,2°C
- Halim dan Curug: 34–34,9°C
- Tanjung Priok: 32,8–34,4°C
- Jawa Barat dan Jabodetabek: 33,6–34°C
Daerah-daerah ini disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan pada jam 10.00–16.00 WIB, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
20 wilayah dengan suhu terpanas di Indonesia pada 16-17 Oktober 2025.
Mengapa Cuaca Panas Kian Ekstrem?
Ketua Tim Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG, Ida Pramuwardani, menjelaskan bahwa fenomena panas ekstrem kali ini disebabkan oleh minimnya tutupan awan dan gerak semu Matahari yang berada di wilayah selatan ekuator pada Oktober.
“Gerak semu Matahari yang pada bulan Oktober sudah berada sedikit di selatan ekuator, membuat wilayah Jakarta menerima penyinaran Matahari yang lebih intens pada siang hari,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Selain itu, kata Ida, monsoon Australia juga tengah menguat, membawa angin timuran yang kering dan panas dari wilayah gurun Australia ke Indonesia.
Kombinasi kedua faktor tersebut memperparah kondisi panas di siang hari, terutama di wilayah barat dan selatan Indonesia yang kini memasuki masa peralihan dari kemarau ke musim hujan.
Ciri khas masa transisi ini, menurut Ida, adalah cuaca cerah dan panas di siang hari, disertai kemungkinan hujan lokal pada sore atau malam akibat proses pemanasan udara yang ekstrem.
Tips Aman Hadapi Cuaca Panas Ekstrem
BMKG menyarankan beberapa langkah sederhana agar masyarakat tetap aman dan sehat selama cuaca panas berlangsung:
- Hindari keluar rumah pukul 10.00–16.00 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak.
- Gunakan pelindung tubuh, seperti pakaian lengan panjang, topi lebar, atau payung.
- Oleskan tabir surya (SPF minimal 30) sebelum beraktivitas di luar ruangan.
- Perbanyak minum air putih, meski tidak merasa haus.
- Hindari olahraga berat di siang hari, terutama bagi anak-anak dan lansia.
- Istirahat di tempat teduh atau ber-AC bila merasa pusing, lemas, atau mual.
Fenomena cuaca panas ekstrem di Indonesia bukan sekadar soal ketidaknyamanan, tetapi juga ancaman kesehatan nyata bila diabaikan.
BMKG mengingatkan bahwa periode siang antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB merupakan waktu paling berisiko karena intensitas sinar UV berada di level tertinggi.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, melindungi diri, dan menyesuaikan pola aktivitas harian agar terhindar dari dampak buruk cuaca ekstrem yang diperkirakan bertahan hingga awal November 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dengan judul
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.