Ekspor Industri Tembakau Naik 94 Persen, Kadin: Sumbangan Devisa Tembus Rp216 Triliun

Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin
Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Perindustrian Saleh Husin

 Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Saleh Husin, mengungkapkan pendapatan devisa yang dihasilkan dari ekspor tembakau dan produknya secara keseluruhan terus meningkat hingga 94 persen.

“Produksi daripada rokok ini memang terus meningkat kira-kira sekitar 515 miliar batang, tapi dari jumlah tersebut, 55 persen itu untuk di dalam negeri, 45 persen itu untuk pasar ekspor,” ujar Saleh dalam keterangan resminya, dikutip Rabu 5 November 2025.

Ia mengungkap pendapatan devisa dari industri hasil tembakau (IHT) meningkat pesat dari sekitar USD 600 juta pada 2020 menjadi USD 1,8 miliar pada 2024. Tak hanya itu, sektor IHT juga disebut memberikan kontribusi besar melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang terus naik dari Rp213 triliun pada 2013 menjadi sekitar Rp216 triliun pada 2024.

Ilustrasi Tembakau

Meski begitu, Saleh menilai masih ada tantangan besar yang perlu dihadapi industri ini, terutama terkait peredaran rokok ilegal. Ia menyoroti besarnya aktivitas ekonomi bawah tanah di Indonesia.

“Underground economy kita ini kan termasuk salah satu yang paling merah di dunia. Kira-kira sekitar 23,8 persen dari PDB kita,” jelasnya.

Menurut Saleh, peredaran rokok ilegal membuat negara kehilangan potensi penerimaan cukai dalam jumlah besar. Mengutip riset Universitas Paramadina, potensi cukai yang hilang akibat rokok ilegal bisa mencapai 10 persen dari total penerimaan, atau sekitar Rp23 – Rp25 triliun per tahun.

Menariknya, kata dia, data penindakan justru menunjukkan tren beragam. Meski peredaran rokok ilegal turun sekitar 11 persen, jumlah batang rokok yang ditindak meningkat hingga 37 persen, mencapai 800 juta batang hingga September 2025. Peredaran ilegal ini didominasi oleh rokok kretek mesin tanpa cukai.

“Salah satu yang dapat kami syaratkan tentu yang paling utama adalah bagaimana meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, di samping itu juga betul bahwa investasi harus didekatkan,” tegas Saleh.

Dari sisi pemerintah, Plt Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menjadi eksportir produk tembakau terbesar keempat di dunia. Ia menilai, potensi pasar masih sangat besar sehingga perlu didorong melalui peningkatan investasi di sektor ini.

“Bayangkan itu peningkatannya luar biasa. Jadi pasar industri ini masih cukup besar ya walaupun kita sudah peningkatannya sebegitu,” ujar Juli.

Sementara itu, Direktur IKMA Kemenperin, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa investasi di industri tembakau terus meningkat. Dalam setahun terakhir, investasi yang masuk mencapai Rp4,9 triliun, belum termasuk investasi skala besar lainnya.

“Dari rentang triwulan keempat tahun 2024 sampai triwulan kedua tahun 2025, industri ini telah menghasilkan sekitar Rp181 triliun,” pungkasnya.