Cak Imin Minta Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Kamboja: Bukan Tempat Aman
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, khususnya ke Kamboja.
Negara tersebut hingga kini belum menjadi tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ia menegaskan, tawaran kerja dengan tujuan Kamboja dapat dipastikan ilegal karena tidak ada kerja sama resmi antara pemerintah Indonesia dan Kamboja terkait perlindungan pekerja.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya laporan perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja di negara tersebut.
Kamboja Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Migran Indonesia
Dilansir dari Antara, Muhaimin menegaskan, Kamboja hingga kini belum memiliki kesepakatan kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Karena itu, masyarakat diminta waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi dari pihak yang menawarkan pekerjaan di negara tersebut.
"Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Pemerintah Beri Perlindungan bagi PMI di Kamboja
Meski Kamboja bukan negara tujuan resmi, pemerintah tetap memberikan perlindungan bagi PMI yang sudah terlanjur bekerja di sana.
Menurut Muhaimin, langkah-langkah perlindungan dilakukan secara sistematis melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
"Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor," ujar Muhaimin.
Ia juga memastikan bahwa KBRI di Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi pekerja migran yang menghadapi masalah hukum, administrasi, maupun kekerasan.
Imbauan Agar Calon PMI Berangkat Lewat Jalur Resmi
Muhaimin mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar hanya menggunakan jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI.
Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih marak menargetkan calon pekerja migran asal Asia Tenggara.
Menurutnya, jalur resmi bukan hanya menjamin legalitas, tetapi juga memastikan perlindungan penuh dari negara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.