Insentif Tak Jelas, Industri Motor Listrik Bakal Dihantui PHK
Memasuki pertengahan September 2025, insentif motor listrik belum juga dicairkan. Padahal rancangan khusus bantuan tersebut sudah rampung disusun.
Hal ini membuat para pabrikan kendaraan roda dua listrik semakin menjerit. Sebab penjualan mereka kian tersendat.
“Yang jelas dampaknya itu dari sisi penjualan sudah drop,” ungkap Budi Setiyadi, Ketua Umum Aismoli saat dihubungi KatadataOTO belum lama ini
Menurut Budi produsen motor listrik meminta kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan tentang insentif tersebut.

Insentif pemerintah masih menjadi pertanyaan apakah bakal diberikan di tahun ini atau di tahun depan. Sehingga berbagai pihak tidak menunggu-nunggu.
Apalagi Budi mengungkapkan kalau pemerintah sudah sejak awal tahun menggembar-gemborkan insentif motor listrik.
Akan tetapi sampai sekarang belum dijalankan. Sehingga minat masyarakat membeli kendaraan roda dua setrum jadi turun.
“Kalau kemudian demand berkurang, supply pasti berkurang juga. Pastinya industri akan mengurangi kapasitas produksi,” lanjut Budi.
Budi mencontohkan pabrikan motor listrik dalam satu hari bisa memproduksi sampai 350 unit. Namun dengan kondisi yang ada turun hanya 50 unit.
Hal ini tentu membawa dampak besar bagi produsen. Terutama untuk tenaga kerja yang dipekerjakan oleh mereka.
“Mungkin biasanya industri sepeda motor listrik ini tidak berdiri sendiri, ada yang bikin sepeda listrik juga seperti Selis. Mungkin produksinya dikurangi tapi orang-orangnya dialihkan ke industri yang lain,” tegas Budi.
Meski begitu Budi mengaku belum mendengar ada produsen melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penjualan menurun.
Namun jika penjualan terus merosot dan insentif tak kunjung dicairkan, bukan tidak mungkin badai PHK bakal menghampiri industri motor listrik.
Insentif Tinggal Tunggu Persetujuan
Sekadar mengingatkan, skema insentif motor listrik dikabarkan tinggal menunggu restu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Nantinya Kemenko Perekonomian yang akan mengumumkan nilai maupun waktu pelaksanaan insentif motor listrik.

Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin) menyampaikan kalau insentif motor listrik bisa digunakan untuk tahun ini atau 2026.
Sedangkan buat anggaran yang disiapkan, Menperin menyebut itu merupakan kewenangan dari Kemenko Perekonomian.
"Skemanya sama, tetapi (untuk) anggarannya bukan kita," kata Agus di Antara beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, pada tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sampai Rp 1,75 triliun. Sedangkan buat periode sekarang belum diketahui.