Ketua DPRD Sumut Enggan Jawab Polemik Tunjangan Rumah Rp 60 Juta, Anggota Tak Masalah Dievaluasi

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, tunjangan rumah anggota dewan, gaji dan tunjangan dprd sumut, Ketua DPRD Sumut Enggan Jawab Polemik Tunjangan Rumah Rp 60 Juta, Anggota Tak Masalah Dievaluasi

Tunjangan rumah dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik. Besaran nilai yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2021 dinilai terlalu tinggi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang penuh tantangan.

Anggota DPRD, pimpinan dewan, hingga Gubernur Sumut, Bobby Nasution, memberikan pandangan berbeda terkait isu ini.

Berdasarkan Pergub Nomor 7 Tahun 2021, Ketua DPRD Sumut berhak menerima tunjangan rumah dinas sebesar Rp60 juta per bulan.

Wakil ketua mendapatkan Rp51 juta, sementara anggota menerima Rp40 juta per bulan. Angka ini membuat publik bereaksi karena dianggap terlalu besar dibandingkan kondisi nyata di lapangan.

Sebagai perbandingan, Fajri Akbar, anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat, menyebut bahwa periode 2014–2019 besaran tunjangan perumahan mencapai Rp48 juta. Namun, pada periode 2024–2029 justru turun menjadi Rp40 juta.

“Namun, kami tidak berkeberatan kalau terkait besaran nilai harus dievaluasi,” kata Fajri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/9/2025).

Mengapa Ketua DPRD Sumut Enggan Menanggapi?

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, tunjangan rumah anggota dewan, gaji dan tunjangan dprd sumut, Ketua DPRD Sumut Enggan Jawab Polemik Tunjangan Rumah Rp 60 Juta, Anggota Tak Masalah Dievaluasi

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti saat ditanyai di Kodim 0201/Medan pada Rabu (10/9/2025).

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, masih enggan menanggapi persoalan ini. Saat ditemui awak media di Kodim 0201 Medan pada Rabu (10/9/2025), Erni beberapa kali menghindari pertanyaan mengenai tunjangan rumah.

“Nanti ya,” ucapnya singkat sembari bergegas menuju mobil.

Bahkan ketika kembali ditanyai usai acara, Erni menutup pintu mobil dan meninggalkan lokasi tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Sikap diam Erni justru menambah pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran dan urgensi besaran tunjangan tersebut.

Publik berharap ada klarifikasi resmi yang bisa menjelaskan dasar perhitungan angka-angka tersebut.

Apakah Tunjangan Rumah Bisa Diubah?

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa perubahan besaran tunjangan rumah sangat mungkin dilakukan. Menurutnya, Pergub bisa direvisi jika ada kesepakatan antara pemerintah provinsi dan DPRD.

“Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim appraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka),” ujar Bobby.

Bobby menambahkan bahwa angka Rp40–60 juta per bulan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim appraisal DPRD Sumut.

“Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) appraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut,” tutupnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di as.com dengan judul "Ramai Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Anggota: Kami Tak Keberatan Dievaluasi".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.