Rp40 Juta Per Bulan untuk Rumah Anggota DPRD Sumut, Gubsu Bobby: Bisa Dihapus Jika Dewan Setuju

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, gaji dan tunjangan dpr, Tunjangan rumah DPRD, Rp40 Juta Per Bulan untuk Rumah Anggota DPRD Sumut, Gubsu Bobby: Bisa Dihapus Jika Dewan Setuju, Apakah Tunjangan Rumah DPRD Sumut Bisa Diubah?, Apa Saja Komponen Penghasilan DPRD Sumut?, Bagaimana Pandangan Anggota DPRD Sumut?, Mengapa Tunjangan Rumah DPRD Disorot Publik?

Tunjangan rumah dinas anggota DPR RI yang sempat menjadi pemicu unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah Indonesia kini ikut menyeret perhatian publik terhadap tunjangan serupa di tingkat daerah.

Salah satunya di Sumatera Utara (Sumut), di mana nominal tunjangan rumah anggota DPRD ternyata tidak kalah fantastis.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021, anggota DPRD Sumut menerima tunjangan rumah dinas sebesar Rp40 juta per bulan.

Sementara Wakil Ketua DPRD memperoleh Rp51 juta, dan Ketua DPRD mendapat Rp60 juta per bulan. Angka ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

Apakah Tunjangan Rumah DPRD Sumut Bisa Diubah?

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menegaskan bahwa besaran tunjangan tersebut bisa saja diubah jika ada persetujuan DPRD.

“Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim appraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka),” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).

Bobby menjelaskan, angka tunjangan perumahan yang tinggi itu merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim appraisal DPRD Sumut.

“Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) appraisal, dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut,” tambahnya.

Apa Saja Komponen Penghasilan DPRD Sumut?

Menurut Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2021, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari:

  • Uang representasi
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan beras
  • Uang paket
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan alat kelengkapan
  • Tunjangan komunikasi intensif
  • Tunjangan reses
  • Tunjangan perumahan
  • Tunjangan transportasi

Untuk uang representasi, Ketua DPRD menerima Rp3 juta, Wakil Ketua Rp2,4 juta, dan anggota DPRD Rp2,25 juta. Selain itu, tunjangan jabatan bagi Ketua DPRD ditetapkan Rp4,35 juta, sedangkan anggota DPRD menerima Rp3,26 juta.

Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses masing-masing mencapai Rp21 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan transportasi bagi pimpinan DPRD sebesar Rp22,66 juta, dan anggota DPRD Rp19,58 juta.

Adapun tunjangan rumah yang paling disorot adalah Rp60 juta untuk Ketua, Rp51 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp40 juta untuk anggota DPRD.

Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, gaji dan tunjangan dpr, Tunjangan rumah DPRD, Rp40 Juta Per Bulan untuk Rumah Anggota DPRD Sumut, Gubsu Bobby: Bisa Dihapus Jika Dewan Setuju, Apakah Tunjangan Rumah DPRD Sumut Bisa Diubah?, Apa Saja Komponen Penghasilan DPRD Sumut?, Bagaimana Pandangan Anggota DPRD Sumut?, Mengapa Tunjangan Rumah DPRD Disorot Publik?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara

Bagaimana Pandangan Anggota DPRD Sumut?

Menanggapi sorotan publik, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, menegaskan tidak ada kenaikan gaji pokok.

“Tidak ada kenaikan gaji, gaji pokok kami Rp5 juta sebulan dan itu sama seperti sebelumnya,” ujarnya kepada Tribun Medan.

Menurut Zeira, saat ini anggota DPRD hanya mendapat dua tunjangan utama, yakni transportasi dan sewa rumah.

“Tunjangan transportasi ini sebesar Rp15 juta per bulan, tapi belum termasuk pajak. Sementara untuk rumah, DPRD Sumut mendapat Rp40 juta per bulan, sudah diturunkan dari Rp45 juta sebelumnya,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, juga menegaskan hal serupa.

“Gaji kami tetap sama. Tidak ada kenaikan gaji ini,” ujarnya.

Mengapa Tunjangan Rumah DPRD Disorot Publik?

Tingginya tunjangan rumah DPRD Sumut dianggap kontras dengan kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi.

Aksi unjuk rasa yang menyoroti tunjangan DPR RI beberapa waktu lalu bahkan merembet ke daerah, termasuk di Sumut.

Bobby Nasution sendiri menegaskan, pihaknya siap menghapus atau menurunkan tunjangan rumah DPRD Sumut jika ada kesepakatan bersama.

Namun, ia menekankan bahwa Pergub tersebut dibuat berdasarkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif daerah.

“Kalau DPRD setuju saya mau saja menghapus tunjangan rumah. Karena itu melalui Pergub, dan Pergub dibuat berdasarkan kesepakatan antara TAPD dan DPRD,” kata Bobby.

Sebagian artikel ini telah tayang di dan Tribun-Medan.com dengan judul Gubsu Bobby Respons soal Wacana Penghapusan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.