Respons Pramono soal Tunjangan Rumah Fantastis Anggota DPRD Jakarta

Gubernur Jakarta, Pramono Anung (tengah) di Balai Kota DKI Jakarta
Gubernur Jakarta, Pramono Anung (tengah) di Balai Kota DKI Jakarta

 Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta yang nilainya mencapai Rp78,8 juta per bulan.

Pramono menyebutkan bahwa pada Senin 8 September hari ini, DPRD akan mengadakan rapat yang membahas mengenai tunjangan tersebut. Dirinya juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak DPRD.

“Yang pertama saya seperti yang saya sampaikan saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu,” kata Pramono, usai meresmikan Halte Jaga Jakarta.

Sementara itu Pramono tidak berkomentar banyak mengenai tunjangan ini. Sebab kewenangan sepenuhnya ada di DPRD Jakarta.

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin memimpin rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030, Selasa, 14 Januari 2025

Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin memimpin rapat paripurna penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2025-2030, Selasa, 14 Januari 2025

“Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” tukas Pramono.

Untuk diketahui, dari dokumen resmi Rekapitulasi Take Home Pay Juli 2025, tercatat total penerimaan Ima mencapai Rp106,5 juta sebelum dipotong.

Rinciannya antara lain: uang representasi Rp2,4 juta, uang paket Rp240 ribu, tunjangan jabatan Rp3,48 juta, tunjangan perumahan Rp78,8 juta, tunjangan komunikasi intensif Rp21 juta, tunjangan beras Rp150 ribu, serta tunjangan badan musyawarah dan badan anggaran masing-masing Rp217.500.

Namun jumlah itu tidak diterima penuh. Berdasarkan slip gaji, potongan yang dikenakan mencapai Rp46 juta lebih. 

Komponen terbesar berasal dari PPh21 sebesar Rp23,95 juta, diikuti setoran ke fraksi Rp4 juta, setoran ke DPP Rp8 juta, setoran ke DPD/DPW Rp10 juta, serta iuran BPJS Rp120 ribu.

Alhasil, take home pay yang benar-benar diterima Ima hanya Rp60,4 juta. Angka itu belum termasuk tunjangan reses yang dibayarkan secara insidental.

Anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai mencengangkan. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan, setiap anggota dewan menerima Rp70,4 juta per bulan.

Sementara itu, pimpinan DPRD DKI Jakarta mengantongi lebih besar lagi, yakni Rp78,8 juta per bulan.

tvOnenews/A.R Safira