Kenapa Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Pos Ronda dan Satlinmas? Ini Alasannya

pos ronda, siskamling, Satlinmas, SE Mendagri, mendagri tito, Kenapa Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Pos Ronda dan Satlinmas? Ini Alasannya

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini di wilayah masing-masing dengan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan mengaktifkan kembali pos ronda.

Arahan ini disampaikan melalui dua surat edaran terkait optimalisasi peran Satlinmas dan antisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk dampak aksi unjuk rasa oleh elemen masyarakat.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan pentingnya Satlinmas untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.

"Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda," ucap Tito dalam surat tersebut.

Selain itu, Satlinmas diharapkan aktif membantu pemerintah daerah menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

"Meningkatkan peran serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah," kata Tito.

Bagaimana Satlinmas dan Forkopimda Berperan dalam Mengantisipasi Aksi Massa?

pos ronda, siskamling, Satlinmas, SE Mendagri, mendagri tito, Kenapa Mendagri Tito Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Pos Ronda dan Satlinmas? Ini Alasannya

ILUSTRASI Linmas

Dalam surat edaran kedua, Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Mendagri melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar memberikan arahan khusus kepada kepala daerah selaku Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan camat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Kepala daerah diminta meningkatkan peran aktif Forkopimda melalui pertemuan rutin dan langkah antisipatif untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Partisipasi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan juga ditekankan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik.

"Penting untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta komunikasi sosial yang efektif dan sinergi dalam menciptakan suasana damai dan harmonis," ucap Bahtiar.

Selain itu, kepala daerah didorong untuk menyebarkan pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan, sekaligus melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, dialog publik, penyaluran bantuan sosial, bakti sosial, bakti kesehatan, hingga gerakan pasar murah.

Apa Tujuan Pemantauan Langsung oleh Eselon I Kemendagri?

Mendagri Tito Karnavian juga memerintahkan jajaran pejabat eselon I Kemendagri untuk turun langsung memantau pelaksanaan Siskamling di berbagai daerah.

Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK memuat tiga hal pokok, yaitu peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketertiban masyarakat, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW melalui pengaktifan Siskamling dan pos ronda, serta mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

"Sesuai arahan Mendagri, pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas. Wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling," jelas Safrizal.

Dengan pemantauan langsung, koordinasi dapat dilakukan secara optimal antara unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat.

"Dengan pemantauan langsung oleh jajaran Eselon I Kemendagri, pelaksanaan Surat Edaran ini dapat dikoordinasikan secara optimal sehingga secara konkret dapat terlaksana," kata Safrizal.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap tercipta stabilitas daerah yang menjadi fondasi bagi stabilitas nasional, sekaligus membangun budaya kewaspadaan dini dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan lingkungan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.