Deal! Indonesia dan Filipina Sepakat Barter Produk-produk Ini
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan mekanisme barter tidak memberikan beban tambahan bagi pelaku usaha, baik eksportir maupun importir. Skema barter antara Indonesia dan Filipina dapat menjadi solusi untuk meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan pada mata uang asing.
Menurut Budi, skema ini juga dinilai dapat memperkuat hubungan dagang kedua negara apabila didukung komitmen dan kepercayaan yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat.
"Saya pikir itu tidak membebani ekspor dan impor ya, tidak membebani eksportir dan importir," ujar Budi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Dia mengatakan, pemerintah telah menyampaikan kepada pihak Filipina terkait pentingnya menjaga komitmen dan kepercayaan agar program barter dapat berjalan berkelanjutan untuk jangka panjang. Dalam skema barter ini, mekanisme tersebut tidak terbatas pada produk yang saling melengkapi dalam satu rantai industri.
Menurutnya, seluruh komoditas berpeluang diperdagangkan selama terdapat kesepakatan antara pelaku usaha.
Sebagai contoh, Budi mengatakan Indonesia pernah menerapkan skema serupa dengan Mesir. Saat itu, Indonesia mengimpor kurma dari Mesir dan mengekspor kopi ke negara tersebut.
"Barter bisa untuk semua komoditas, tidak harus saling melengkapi. Ini pernah dilakukan juga dengan Mesir. Waktu itu kita impor kurma, kita ekspor kopi. Jadi itu yang kita lakukan. Nah, ke depan memang banyak komoditas," jelasnya.
Budi Santoso baru menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai US$350 juta atau setara Rp6,29 triliun.
Budi menekankan imbal dagang sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara. Melalui imbal dagang, Indonesia berupaya menjaga stabilitas perdagangan tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS).
Terdapat dua MoU imbal dagang tripartit, atau yang masing-masing melibatkan tiga pihak, dalam penandatanganan hari ini, (8/6). MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia.
Ketiga pihak menyepakati barter serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai 50 juta dolar AS per tahun. Sementara itu, MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading.
Ketiga pihak menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai 300 juta dolar AS per tahun. (Ant)