Operasi Patuh 2026, Korlantas Kombinasikan ETLE dan Non-ETLE

ETLE, Lalu Lintas, kecelakaan, Korlantas Polri, pelat nomor, Operasi Patuh 2026, Operasi Patuh 2026, Korlantas Kombinasikan ETLE dan Non-ETLE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Patuh pada 8 sampai 21 Juni 2026.

Dalam pelaksanaannya, Korlantas akan mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik ETLE Drone, ETLE Handheld, maupun ETLE Statis.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan, selain mengoptimalkan teknologi ETLE, penindakan secara langsung terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan juga akan ditingkatkan.

“Kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,” kata Agus, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Jumat (5/6/2026).

ETLE, Lalu Lintas, kecelakaan, Korlantas Polri, pelat nomor, Operasi Patuh 2026, Operasi Patuh 2026, Korlantas Kombinasikan ETLE dan Non-ETLE

Ilustrasi razia kendaraan.

Agus mengatakan, salah satu sasaran Operasi Patuh adalah lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penegakan hukum Non-ETLE juga difokuskan terhadap pelanggaran yang belum dapat terdeteksi perangkat ETLE, serta jenis pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem penegakan hukum elektronik.

Adapun pelanggaran tersebut antara lain kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, melawan arus, dan bentuk pelanggaran lain yang memerlukan tindakan langsung petugas di lapangan.

ETLE, Lalu Lintas, kecelakaan, Korlantas Polri, pelat nomor, Operasi Patuh 2026, Operasi Patuh 2026, Korlantas Kombinasikan ETLE dan Non-ETLE

Sejumlah motor tanpa pelat nomor terjaring Operasi Zebra di Jakarta Timur, banyak yang sengaja mencopot TNKB untuk menghindari kamera ETLE.

“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” katanya.

Agus menjelaskan, jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan juga dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah berdasarkan hasil analisis dan evaluasi data pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang