KPK Disebut Berisiko Terjebak Penyidikan "Lorong Sempit"
Kasus tersebut disebut berkembang melampaui perkara suap biasa karena diduga berkaitan dengan pola pengawasan kepabeanan.
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara, menilai perkara itu tidak hanya menyangkut aliran uang, tetapi juga kemungkinan adanya akses terhadap sistem pengawasan dan jaringan yang lebih luas.
"Dalam perkara seperti ini, yang paling berbahaya bukan sekadar transaksi suap. Yang lebih serius adalah jika ada akses terhadap pola pengawasan negara,” kata Gautama kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang menyeret sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta terkait dugaan pengaturan impor.
Sehari setelah OTT, KPK mengumumkan enam tersangka. Dari unsur DJBC yakni R., S.S., dan O.H. Sementara dari pihak perusahaan kargo yakni J.F., A., dan D.K.
Perkara kemudian berkembang ke dugaan gratifikasi setelah B.B.P. ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Dalam konstruksi dakwaan, nilai dugaan suap disebut mencapai sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas mewah senilai Rp1,845 miliar.
Menurt Gautama, perkara mulai memasuki wilayah yang lebih kompleks ketika muncul istilah seperti rule set targeting, pengondisian jalur merah dan hijau, hingga dugaan akses terhadap pola pemeriksaan kepabeanan.
“Kalau pola pengawasan bisa dibaca pihak luar, itu bukan lagi perkara amplop suap. Itu sudah menyentuh jantung pengawasan ekonomi negara,” ujarnya.
Sorotan lain muncul pada fase awal penyidikan ketika beredar istilah “List Biru”, “List Coklat”, hingga “Coklat Tua” yang diduga berkaitan dengan klasifikasi tertentu.
Gautama mengatakan, dalam praktik kontra intelijen, kode warna kerap digunakan sebagai alat pemetaan jaringan atau klasifikasi kelompok tertentu. Namun, perhatian publik sejauh ini lebih banyak terfokus pada istilah “biru”.
"Pertanyaannya sederhana, ke mana warna lain? Apakah belum cukup bukti, belum dikembangkan, atau penyidik memang fokus pada satu jalur lebih dulu?” katanya.
Ia menegaskan pernyataan tersebut bukan tuduhan pidana, melainkan bagian dari analisis akademik terkait kemungkinan pemetaan jaringan yang belum terbaca secara menyeluruh.
Menurutnya, terdapat risiko tunnel vision investigation atau penyidikan yang terlalu terfokus pada satu simpul tertentu, sementara indikasi jaringan yang lebih luas belum disentuh.
Gautama memandang, gejala itu terlihat dari masih adanya pemanggilan saksi baru, pengembangan klaster gratifikasi, hingga penggeledahan rumah dan kontainer di Semarang.
Dalam pengembangan perkara, nama H.S. dan G.H. turut disebut. Rumah serta kontainer milik H.S. diketahui digeledah, sementara G.H. dipanggil sebagai saksi. Hingga kini keduanya masih berstatus saksi.
“Kalau jaringan tidak dibaca utuh, ada risiko adaptasi. Aktor lain bisa menghapus jejak, mengubah pola, dan memutus komunikasi,” ujar Gautama.
Ia menyebut kondisi tersebut dalam dunia kontra intelijen dikenal sebagai network adaptation response, yakni kemampuan jaringan menyesuaikan diri terhadap pola penyidikan yang sedang berjalan.
Sorotan juga muncul terkait penggeledahan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Sejumlah barang seperti rear shock absorber, disc brake, exhaust pipe, dan sprocket disebut menggunakan HS Code 8714 yang secara umum merupakan klasifikasi legal suku cadang kendaraan.
Karena itu, kata Gautama, istilah “cargo lartas” perlu dijelaskan secara teknis dan regulatif agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di publik.
“Kalau tidak ada dasar teknisnya, publik perlu diberi penjelasan. Karena status lartas tidak muncul hanya karena barang diperiksa,” katanya.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah KPK yang dinilai berani menyentuh pejabat penindakan, intelijen kepabeanan, hingga jaringan importasi.
Namun, menurutnya, perkara sebesar ini membutuhkan pembacaan yang menyeluruh agar seluruh dugaan jaringan dapat dipetakan secara utuh.
“Kadang justru bagian yang tidak terlihat itu yang paling penting. Jangan sampai peta yang tidak utuh membuat negara kehilangan jejak jaringan sebenarnya,” tutur dia lagi.