RI Tetap Impor Minyak Rusia Meski Dibayangi Sanksi AS, ESDM: Kita Anggota BRICS

Presiden RI Prabowo Subianto dan pemimpin negara lain saat menghadiri KTT BRICS 2025 (sumber foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto dan pemimpin negara lain saat menghadiri KTT BRICS 2025 (sumber foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman menyampaikan, Indonesia tetap mengimpor minyak dari Rusia, meskipun relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat (AS) berakhir pada 16 Mei 2026.

“Masih tetap berproses. Kemarin kan Pak Wamen (ESDM, Yuliot Tanjung) kembali dari sana (Rusia). Jadi proses tetap berjalan,” kata Laode di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan, Indonesia memiliki sikap bebas aktif dalam perpolitikan luar negeri. Di sisi lain, Indonesia juga merupakan anggota dari BRICS, yang merupakan organisasi blok ekonomi Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman

“Intinya, secara negara pun kita kan bebas aktif. Jadi, itu. Apalagi kita juga anggota BRICS,” ujar Laode.

Salah satu upaya dalam menjaga ketahanan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global adalah melakukan impor minyak mentah atau crude dari Rusia yang akan segera masuk Indonesia.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.

Pemerintah saat ini memprioritaskan ketersediaan seluruh jenis bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pada 14 April, Departemen Keuangan AS menyatakan akan mengakhiri pengecualian sanksi terhadap minyak Iran. Selanjutnya, pada 17 April, departemen tersebut mengeluarkan lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Rusia yang telah dimuat ke kapal per 17 April hingga 16 Mei.

Dengan demikian, pada 16 Mei 2026, relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia berakhir. (Ant).