Sarwendah Siap Lunasi Utang Rumah Ruben Onsu, Syaratnya Harus Balik Nama!
Perselisihan pascacerai antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik. Jika sebelumnya perhatian banyak tertuju pada urusan anak dan kewajiban nafkah, kini permasalahan terkait aset rumah menjadi babak baru yang memanaskan hubungan keduanya.
Rumah yang saat ini ditempati Sarwendah bersama ketiga anaknya ternyata menyimpan persoalan yang cukup rumit. Properti tersebut diketahui masih terkait dengan pinjaman perbankan bernilai besar dan dijadikan sebagai jaminan utang. Kondisi itu membuat penyelesaian aset tidak semudah yang dibayangkan, meskipun status pernikahan keduanya telah berakhir. Scroll lebih lanjut yuk!
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkapkan bahwa pihak kliennya baru mengetahui kondisi sebenarnya dari aset tersebut setelah proses perceraian berjalan. Menurutnya, rumah yang selama ini dianggap sebagai tempat tinggal keluarga ternyata masih memiliki beban finansial yang signifikan.
"Maaf ya, kami jujur aja kami merasa kecolongan akhirnya. Kenapa? Rumah yang diberikan ke kami itu adalah rumah yang, aset yang tidak bersih, semuanya ada dijaminkan di bank dengan utang yang fantastis," kata pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin, 1 Juni 2026.
Chris menjelaskan bahwa pinjaman tersebut pada awalnya diajukan oleh Ruben Onsu. Namun, karena rumah tersebut kini masuk dalam kategori harta bersama, pihak bank menganggap penyelesaian kewajiban harus melibatkan kedua belah pihak.
"Utang itu, ya, yang mengajukan ke pihak bank adalah RO. Artinya, dia wajib membayar. Tapi menurut mereka nggak bisa, harus bersama, ya sudah," jelas Chris.
Demi menghindari risiko yang lebih besar terhadap tempat tinggal anak-anaknya, Sarwendah disebut bersedia ikut berkontribusi dalam pelunasan utang tersebut. Langkah itu diambil sebagai bentuk itikad baik agar rumah tersebut tidak kehilangan status kepemilikannya akibat masalah kredit yang belum terselesaikan.
"Ya, niat baik klien kami untuk membayar itu ada. Tetapi saya nggak tau lagi apa alasannya, tiba-tiba dari pihak mereka tidak mau membayar kewajiban," kata Chris.
Meski demikian, kesediaan Sarwendah untuk membantu melunasi utang tidak diberikan tanpa syarat. Ia menginginkan adanya kepastian hukum terkait kepemilikan rumah tersebut. Karena itu, pihaknya meminta agar status kepemilikan properti dialihkan terlebih dahulu menjadi atas nama Sarwendah.
Menurut Chris, setelah kliennya menyatakan kesiapan untuk melunasi kewajiban tersebut, muncul permintaan tambahan dari pihak lain yang dinilai semakin mempersulit penyelesaian masalah.
"Setelah klien kami memutuskan untuk, oke kita akan lunasi, ada lagi tambahannya. Minta dikembalikan uang yang sudah dibayar sebelumnya. Coba bayangkan," ujar Chris Sam Siwu.
Situasi semakin mendesak karena rumah tersebut disebut telah menerima beberapa kali surat peringatan dari pihak bank. Bahkan, menurut Chris, proses penagihan sudah memasuki tahap yang sangat serius dan berpotensi berujung pada pelelangan aset apabila tunggakan tidak segera diselesaikan.
"Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang. Ya, sudah call lima loh ini. Ini sudah call lima. Kalau secara perbankan, call lima ini sudah akhir sebelum masuk lelang," ungkap Chris Sam Siwu.