AI bikin Rakyat Indonesia Tekor Rp6 Triliun
Merespons eskalasi ancaman siber ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa verifikasi liveness dan deteksi anomali secara real-time kini bukan lagi fitur opsional, melainkan keharusan operasional bagi seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia.
“Kerangka pengawasan kami terus berkembang. Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, Selasa, 12 Mei 2026.
Deepfake, yang merupakan audio, video, dan gambar sintetis yang dihasilkan AI untuk meniru identitas seseorang secara meyakinkan, kini telah bergeser dari ancaman teoritis menjadi instrumen penipuan aktif yang menyasar sistem keuangan Indonesia.
Pesatnya penetrasi perbankan digital, dengan puluhan juta rekening yang dibuka melalui kanal remote onboarding, telah secara signifikan memperluas permukaan serangan.
Proses onboarding yang dirancang untuk mendorong inklusi keuangan secara bersamaan membuka celah yang kini dieksploitasi secara sistematis oleh pelaku penipuan.
Sementara itu, sistem berbasis aturan konvensional yang sebelumnya digunakan memang tidak dirancang untuk mendeteksi ancaman semacam ini. Oleh karena itu, bagi perusahaan pembiayaan, fintech, dan platform pembayaran digital, risiko ini menjadi nyata, terukur, dan terus meningkat.
Government Relations Director, Advance.AI Indonesia, Entin Rostini, memberikan kabar baiknya kalau teknologi untuk mendeteksi dan mencegah serangan deepfake sudah tersedia dan telah matang.
Tantangannya adalah bagaimana menerapkannya dalam skala besar serta mengintegrasikannya ke seluruh proses onboarding dan pemantauan transaksi. “Kami berada di garis depan dalam menghadapi tantangan deepfake di Asia Tenggara selama beberapa tahun terakhir,” ujar dia.