Dari Kanjuruhan ke Jayapura: Sepak Bola Indonesia dan Pengawasan FIFA

FIFA, Dari Kanjuruhan ke Jayapura: Sepak Bola Indonesia dan Pengawasan FIFA

TIGA setengah tahun setelah Tragedi Kanjuruhan, sepak bola Indonesia kembali dipertontonkan pada kenyataan pahit yang sama.

Stadion yang seharusnya menjadi panggung hiburan publik justru berubah menjadi arena kekerasan.

Pada Jumat (8/5/2026) malam, Stadion Lukas Enembe di Kabupaten Jayapura menjadi saksi kerusuhan setelah Persipura Jayapura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC dalam laga play-off promosi Championship 2025/2026.

Kekalahan itu memastikan Mutiara Hitam gagal promosi ke Super League.

Kekecewaan tidak disalurkan secara elegan. Sejumlah oknum suporter masuk ke lapangan, merusak kursi pemain hingga monitor VAR, kemudian meluapkan amarah ke luar stadion dengan melempari petugas keamanan dan membakar kendaraan.

Polda Papua mengamankan 14 orang. Puluhan kendaraan rusak. Fasilitas stadion hancur dan korban luka berjatuhan.

Manajer Persipura Owen Rahadiyan mengklaim kerusuhan ini bukan ulah suporter klubnya.

Menurutnya, ada oknum luar yang memanfaatkan momentum pertandingan untuk melakukan aksi anarkistis. Penyelidikan polisi masih berjalan. 

Terlepas dari siapa pelakunya, insiden ini kembali memperlihatkan persoalan lama yang belum benar-benar terselesaikan dalam sepak bola Indonesia.

Secara hukum, pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum dapat dijerat Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP), dengan ancaman pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun, tergantung pada akibat yang ditimbulkan.

Pelaku juga dapat diwajibkan membayar ganti rugi berdasarkan Pasal 66 ayat (1) huruf d KUHP.

Sementara itu, pelaku yang merusak atau membakar kendaraan maupun fasilitas stadion berpotensi dijerat Pasal 521 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 200 juta.

Tanggung jawab hukum tidak berhenti pada pelaku individual. UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya Pasal 52, mewajibkan penyelenggara menjamin keselamatan dan keamanan penonton. 

FIFA Stadium Safety and Security Regulations juga mewajibkan klub tuan rumah menyusun rencana pengamanan yang komprehensif sebelum pertandingan digelar.

Artinya, jika terbukti ada kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan keamanan, Persipura sebagai tuan rumah berpotensi ikut menanggung tanggung jawab, terlepas dari siapa yang memulai kerusuhan.

Posisi FIFA dan Ancaman Nyata

Sepak bola Indonesia masih dalam pemantauan FIFA sejak Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 nyawa pada 1 Oktober 2022.

Konteks ini penting karena insiden Jayapura terjadi di bawah bayang-bayang pengawasan itu.

FIFA tidak memiliki mekanisme sanksi langsung atas kerusuhan dalam kompetisi domestik seperti Championship Liga 2. Tanggung jawab menjatuhkan sanksi ada di tangan PSSI.

Namun FIFA dapat bertindak terhadap asosiasi anggotanya jika standar keamanan stadion secara sistematis diabaikan.

Preseden ini sudah ada. Pada 2019, PSSI dijatuhi denda 45 ribu franc Swiss atau sekitar Rp 643 juta akibat kerusuhan suporter saat laga Kualifikasi Piala Dunia antara Indonesia dan Malaysia di GBK. 

Pada 2025, PSSI kembali terkena sanksi denda mendekati Rp 400 juta plus pengurangan kapasitas penonton 15 persen akibat perilaku diskriminatif suporter saat laga Indonesia melawan Bahrain di GBK. 

Rangkaian sanksi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan FIFA tidak sekadar formalitas administratif.

Bagi FIFA, keamanan stadion adalah bagian dari kredibilitas sepak bola sebuah negara.

Kerusuhan di Jayapura memperlihatkan bahwa persoalan sepak bola Indonesia bukan sekadar soal emosi sesaat setelah pertandingan. Setidaknya ada tiga persoalan struktural yang terus berulang.

Pertama, manajemen keamanan stadion masih lemah. FIFA Stadium Safety and Security Regulations sudah menetapkan standar ketat, termasuk pembagian zona penonton, prosedur evakuasi, dan larangan penggunaan gas air mata.

Namun implementasinya masih belum konsisten.

Kedua, regulasi keamanan suporter masih memiliki celah besar. Larangan suporter tamu diberlakukan sebagai respons atas kerusuhan sebelumnya.

Akan tetapi, insiden Jayapura menunjukkan bahwa kerusuhan juga dapat muncul dari suporter tuan rumah sendiri.

Karena itu, pembenahan keamanan tidak cukup hanya melalui larangan suporter tamu. 

Dibutuhkan regulasi yang lebih komprehensif, termasuk sistem identifikasi penonton, basis data pelaku kekerasan stadion, dan sanksi pidana maupun administratif yang tegas terhadap individu yang terbukti melakukan perusakan di dalam maupun di luar stadion.

Ketiga, program edukasi suporter masih terlalu bersifat seremonial.

Imbauan PSSI agar suporter bersikap dewasa dalam menerima hasil pertandingan tidak akan efektif jika tidak didukung program terstruktur, anggaran yang serius, dan keterlibatan komunitas suporter itu sendiri.

PSSI perlu mengambil setidaknya tiga langkah konkret setelah insiden ini. 

Pertama, proses kasus Persipura secara adil dan transparan melalui Komisi Disiplin.

Jika terbukti ada kelalaian dalam manajemen keamanan pertandingan, sanksi proporsional perlu dijatuhkan sebagai sinyal bahwa tanggung jawab penyelenggara tidak bisa diabaikan. 

Kedua, bentuk tim investigasi gabungan antara PSSI, ILeague, dan kepolisian untuk mengidentifikasi akar masalah keamanan di Stadion Lukas Enembe, dengan hasil yang dapat dilaporkan kepada FIFA.

Ketiga, susun peta jalan reformasi keamanan stadion yang terukur, dengan tenggat waktu dan indikator yang jelas.

Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah laga internasional ke depan.

Standar keamanan yang lemah tidak hanya memalukan, tetapi berpotensi mengundang sanksi yang lebih berat dari FIFA.

Sepak bola Indonesia harus menjadi tontonan yang aman bagi keluarga. Itu standar minimum yang sudah lama seharusnya terpenuhi.

Tanpa reformasi struktural yang serius, siklus ini akan terus berulang.

Insiden terjadi, pernyataan prihatin dikeluarkan, dan segalanya kembali seperti semula hingga stadion berikutnya bergejolak.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang