Minimnya Kesempatan Kerja dan Pendidikan untuk Disabilitas Mental

Autisme, disabilitas mental dan intelektual, Minimnya Kesempatan Kerja dan Pendidikan untuk Disabilitas Mental

Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental dan intelektual masih menjadi persoalan serius di Indonesia. 

Ketimpangan ini tidak hanya membatasi hak mereka saat ini, tetapi juga berdampak langsung pada masa depan, termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dr. Dante Rigmalia, M.Pd., mengungkapkan, kelompok disabilitas mental dan perkembangan masih menghadapi perlakuan yang tidak setara dalam berbagai aspek kehidupan.

“Kelompok disabilitas mental, baik psikososial ataupun perkembangan itu masih terkena diskriminasi yang sangat dalam,” jelasnya dalam acara Festival Peduli Autisme 2026, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026).

Terbatasnya pekerjaan untuk disabilitas mental dan intelektual

Salah satu bentuk diskriminasi yang paling nyata terlihat pada akses pekerjaan. Dante menyebut, peluang bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual untuk bekerja, termasuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), masih sangat terbatas.

“Untuk mendaftar pekerjaan atau menjadi ASN disabilitas yang diizinkan untuk ikut tes hanya dua, yaitu disabilitas fisik dan disabilitas sensorik. Lalu, disabilitas intelektual dan disabilitas mental tidak di beri peluang,” ujarnya.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan kebijakan yang membuat sebagian kelompok disabilitas tidak mendapatkan kesempatan yang sama. 

Padahal, akses terhadap pekerjaan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kemandirian dan kualitas hidup seseorang di masa depan.

Dampak luas pada pendidikan dan kesehatan

Autisme, disabilitas mental dan intelektual, Minimnya Kesempatan Kerja dan Pendidikan untuk Disabilitas Mental

(Kiri ke kanan) Founder Peduli ASD, Dr. Isti Anindya, S.Si., M.Sc, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dr. Dante Rigmalia, M.Pd, dan Ketua IDAI Jakarta Timur, dr. Arifianto, Sp.A(K) dalam acara Festival Peduli Autisme 2026, di Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026).

Diskriminasi yang terjadi tidak berhenti pada sektor pekerjaan saja, tetapi juga merambah ke berbagai layanan dasar lainnya.

Hal ini menyebabkan penyandang disabilitas mental dan intelektual tertinggal dalam banyak aspek kehidupan.

“Dampaknya, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, atau hak pekerjaan semuanya menjadi tertinggal,” kata Dante.

Ia juga menyoroti rendahnya angka partisipasi pendidikan di kalangan anak dengan disabilitas. 

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa masih banyak anak yang tidak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

“Anak disabilitas yang tidak sekolah itu banyak. Hanya 4 persen dari usia sekolah yang mengemban pendidikan,” ungkapnya.

Rendahnya akses pendidikan ini menjadi salah satu faktor yang memperbesar kesenjangan sosial dan ekonomi di kemudian hari, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan.

Peran orangtua dalam mendorong perubahan

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Dante menilai bahwa perubahan bisa dimulai dari lingkungan terdekat, terutama keluarga. 

Ia menekankan pentingnya peran orangtua dalam mendorong gerakan kepedulian terhadap disabilitas.

“Namun kami ingin merekomendasikan, karena belajar dari beberapa negara, gerakan untuk membangun kepedulian disabilitas, termasuk salah satunya untuk anak autis, berangkat dari gerakan orang tua,” tutur dia.

Gerakan yang dimulai dari orangtua dinilai memiliki kekuatan besar untuk mendorong perubahan, baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat maupun dalam memperjuangkan hak anak-anak dengan disabilitas.

Peran negara dan advokasi bersama

Dante menegaskan, negara telah mengambil langkah melalui pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) untuk memperjuangkan hak penyandang disabilitas. 

Lembaga ini memiliki peran dalam mengawal regulasi hingga memastikan implementasinya berjalan dengan baik.

“Negara sudah hadir membentuk Komisi Nasional Disabilitas, kami mengadvokasi regulasi, implementasi, dan manfaat yang diterima oleh penyandang disabilitas,” jelasnya.

Meski demikian, upaya tersebut dinilai belum cukup tanpa dukungan dari masyarakat luas. 

Oleh karena itu, ia mengajak orangtua dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam gerakan advokasi.

“Mari kita semua sebagai orang tua ikut masuk ke dalam gerakan yang sama, melakukan advokasi secara terus-menerus,” tutupnya.

Ajakan ini menjadi pengingat bahwa upaya menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang