Rapat Darurat PBB, Indonesia Tuntut Investigasi Penuh atas Tewasnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat pada Selasa 31 Maret 2026. Rapat darurat ini digelar menyusul dengan tewasnya tiga prajurit TNI bagian dari UNIFIL yang tewas akibat konflik antara Israel dan Hizbullah di Lebanon.
Dalam siaran pers yang dirilis PBB di situs resminya, press.un.org, Wakil Sekretaris Jenderal untuk Operasi Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menyinggung terkait dengan serangan Hizbullah dan Israel. Disampaikan Lacroix, bahwa Hizbullah melakukan serangan harian menggunakan roket, rudal, dan drone ke berbagai target di Israel serta wilayah Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki.
“Dan para politisi di Israel sekarang secara terbuka berbicara tentang niat untuk memperluas apa yang disebut ‘zona keamanan atau zona penyangga’ dengan menghancurkan desa-desa di sepanjang Garus Biru (garis penarikan sepanjang 120 km antara Lebanon dan Israel) dan beberapa jembatan di atas Sungai Litani,” katanya dikutip Rabu 1 April 2026.
Ia juga mencatat bahwa Pasukan Pertahanan Israel telah mengeluarkan perintah pengungsian untuk wilayah operasi UNIFIL.
Pada tanggal 30 Maret, ia mengatakan dua pasukan penjaga perdamaian Indonesia kehilangan nyawa dalam sebuah ledakan yang menghancurkan kendaraan mereka, sementara dua hari sebelumnya, seorang pasukan penjaga perdamaian Indonesia lainnya tewas dalam sebuah ledakan di dalam pangkalan UNIFIL.
“Misi ini juga menghadapi peningkatan pembatasan kebebasan bergerak secara perilaku agresif," katanya.
Pada 28 Maret, Pasukan Pertahanan Israel di sebuah pos pemeriksaan yang baru didirikan melepaskan tembakan peringatan, lalu menembakkan senjata utama ke arah patroli UNIFIL.
“Kami tegaskan sekali lagi dan ini sudah terlalu sering harus diulang, penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran,” tegasnya.
Baku tembak sengit juga terjadi di sepanjang Garis Biru. Khaled Khiari, Asisten Sekretaris Jenderal untuk kawasan Timur Tengah dan wilayah lainnya, menyebut adanya pertukaran tembakan besar, serangan di berbagai wilayah Lebanon, serta pengerahan pasukan Israel yang lebih dalam ke wilayah tersebut. Hingga 30 Maret, otoritas Lebanon melaporkan lebih dari 1.240 orang tewas dan 3.680 lainnya terluka, dengan lebih dari 1,1 juta orang mengungsi.
Pada 29 Maret, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan perluasan zona penyangga untuk secara permanen meniadakan ancaman invasi dan menjauhkan serangan dari wilayah utara Israel. Lebanon mengecam pelanggaran kedaulatannya dan menyatakan kesiapan untuk bernegosiasi langsung di bawah pengawasan internasional, sementara penolakan Hizbullah terhadap keputusan pemerintah Lebanon meningkatkan risiko eskalasi.
Indonesia Menuntut Investigasi PBB, Menolak Dalih dari Israel
Perwakilan Indonesia, menyampaikan kesedihan, kemarahan, dan frustrasi dari 285 juta masyarakat tanah air.
“Kami tidak bisa menerima pembunuhan ini,” kata dia.
Ia juga menanggapi anggapan sebagian pihak yang menyebut para prajurit yang gugur berada di zona perang aktif. Menurutnya, cara pandang seperti itu justru mengabaikan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas terciptanya dan terus berlangsungnya situasi konflik tersebut. Ia menekankan bahwa eskalasi yang terjadi saat ini tidak muncul begitu saja, sambil mengecam serangan Israel di Lebanon selatan.
“Kami menuntut penyelidikan oleh PBB, bukan sekadar alasan dari Israel,” ujarnya.
Dalam pernyataannya perwakilan Indonesia juga mengutuk keras serangan Israel ke wilayah Selatan Lebanon.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Selatan Lebanon yang mana melanggar kedaulatan dan integritas territorial Lebanon. Indonesia bersolidaritas dan berdiri bersama rakyat Lebanon,” sambung dia.
Respon AS Selaku Presiden DK PBB untuk Bulan Maret
Sementara itu, perwakilan Amerika Serikat yang menjabat sebagai Presiden Dewan Keamanan untuk bulan Maret berbicara dalam kapasitas nasionalnya dan mengajak semua pihak untuk menahan diri. Ia meminta dunia berhenti sejenak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sampai PBB benar-benar menyelidiki dan menilai secara menyeluruh insiden tragis ini.
Ia juga menegaskan bahwa Dewan harus mengakui bahwa kelompok teroris tidak menghormati norma hukum internasional.
“Hizbullah memiliki rekam jejak panjang dalam menyerang pasukan penjaga perdamaian dan menembaki warga sipil Israel dari dekat posisi UNIFIL maupun pasukan penjaga perdamaian, yang kemudian memicu serangan balasan,” kata dia.
Ia menambahkan, sejak 1978 sebanyak 300 personel penjaga perdamaian UNIFIL telah kehilangan nyawa.
“Oleh karena itu, dewan perlu benar-benar mengevaluasi secara serius seberapa efektif upaya ini,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya mengarahkan kembali fokus internasional pada penguatan lembaga-lembaga negara Lebanon, mengurangi risiko terhadap pasukan penjaga perdamaian, serta mendesak Hizbullah dan Iran untuk menghentikan aktivitas yang dapat memperburuk ketidakstabilan.