Komdigi: Akses Wikimedia di Indonesia Akan Dibuka Lagi, Ini Syaratnya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan akan membuka kembali akses layanan Wikimedia di Indonesia yang sebelumnya sempat dibatasi.
Normalisasi ini akan dilakukan setelah proses pendaftaran Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat selesai diverifikasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pemerintah mengapresiasi langkah Wikimedia yang telah berkomunikasi dan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban administratif tersebut.
“Kami mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh Wikimedia serta komitmennya untuk menindaklanjuti proses pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat, dan normalisasi akses layanan terdampak akan dilakukan setelah proses pendaftaran terverifikasi,” ujar Alexander di Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Menurut Alexander, sebagai platform digital global yang digunakan oleh jutaan pengguna di Indonesia, Wikimedia wajib mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020.
Aturan tersebut mewajibkan setiap platform digital yang menyediakan layanan, memproses data pribadi, serta beroperasi di Indonesia untuk melakukan pendaftaran resmi kepada pemerintah.
Alexander menegaskan bahwa kontribusi Wikimedia dalam menyediakan akses pengetahuan bagi masyarakat tetap dihargai. Namun, menurut dia, keterbukaan informasi harus tetap berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Pendaftaran PSE merupakan bentuk akuntabilitas platform kepada publik, sekaligus memastikan adanya narahubung yang jelas untuk koordinasi teknis, penanganan konten ilegal, serta pelindungan hak-hak pengguna di Indonesia,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa status organisasi nirlaba tidak menghapus kewajiban untuk mematuhi regulasi, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.
“Di ruang digital, risiko keamanan tidak memandang status organisasi, sehingga akuntabilitas melalui pendaftaran resmi menjadi penting,” ujar Alexander.
Saat ini, Komdigi masih membuka komunikasi dengan Wikimedia Foundation untuk mempercepat proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Proses ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti pembatasan akses yang sebelumnya diterapkan, termasuk pada subdomain tertentu seperti auth.wikimedia.org.
Komdigi juga menyediakan layanan bantuan teknis melalui helpdesk resmi untuk mendukung proses pendaftaran tersebut.
Pemerintah menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem digital yang aman, tertib, dan tepercaya, sekaligus tetap mendukung akses informasi terbuka bagi masyarakat Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang