Jepang Ingin Batasi Pekerja Asing Mulai 2027, Kuota Ditarget 426 Ribu Orang

Ilustrasi pekerja di Jepang
Ilustrasi pekerja di Jepang

 Pemerintah Jepang pada Selasa, 23 Desember 2025, menyatakan tengah mempertimbangkan pembatasan jumlah pekerja asing yang akan diterima melalui sistem pelatihan dan pekerjaan baru, dengan target sekitar 426 ribu orang dalam dua tahun pertama setelah program diluncurkan pada 2027.

Langkah ini merupakan bagian dari peninjauan menyeluruh kebijakan imigrasi Jepang, menyusul meningkatnya kewaspadaan publik terhadap masuknya warga negara asing. 

Peninjauan tersebut dilakukan atas instruksi Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, termasuk pengetatan terhadap warga asing yang tinggal melebihi masa berlaku visa.

Di tengah kekurangan tenaga kerja kronis akibat penuaan populasi, Jepang berencana menghapus Program Pelatihan Magang Teknis bagi warga asing. Program lama ini kerap menuai kritik karena dianggap membuka ruang eksploitasi tenaga kerja murah dan pelanggaran hak asasi manusia.

Sebagai gantinya, pemerintah akan meluncurkan program baru bertajuk Pekerjaan untuk Pengembangan Keterampilan, yang dirancang untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja asing sekaligus memberikan jalur karier yang lebih jelas.

Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi.

Dalam skema baru ini, pekerja yang menyelesaikan tiga tahun masa kerja dapat beralih ke status Pekerja Terampil Khusus, yang memungkinkan masa tinggal lebih lama di Jepang.

Target Pekerja Terampil Diturunkan

Berdasarkan draf awal yang dipresentasikan kepada panel ahli pada Selasa, Jepang berencana menerima hingga sekitar 805 ribu pekerja asing dengan status Pekerja Terampil Khusus hingga Maret 2029. Angka ini lebih rendah dibandingkan target 820 ribu orang yang ditetapkan pada Maret 2024.

Pemerintah menegaskan jumlah tersebut masih dapat dikurangi, seiring upaya meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi digital dan otomatisasi.

Jika digabungkan, total pekerja asing yang akan diterima melalui program yang ada dan program baru diperkirakan mencapai 1,23 juta orang, berdasarkan draf kebijakan tersebut. Kabinet Takaichi menargetkan persetujuan rencana ini pada Januari mendatang.

Program pelatihan baru ini mencakup 17 bidang pekerjaan, termasuk pertanian dan konstruksi, lebih sedikit dibandingkan 19 sektor yang tercakup dalam program Pekerja Terampil Khusus yang saat ini berlaku.

Dalam sistem Pekerja Terampil Khusus, terdapat dua jenis visa: Pekerja Terampil Khusus I, dengan masa tinggal maksimal lima tahun; Pekerja Terampil Khusus II, yang memungkinkan perpanjangan tanpa batas, sehingga membuka jalan menuju kepemilikan izin tinggal tetap.

Menurut pemerintah, kategori pertama mencakup pekerja asing dengan pengetahuan atau pengalaman memadai, sementara kategori kedua ditujukan bagi tenaga kerja dengan keterampilan tingkat lanjut.

Pembatasan yang direncanakan pada prinsipnya hanya berlaku bagi pemegang visa Pekerja Terampil Khusus I. 

Hingga akhir Juni, tercatat sekitar 333 ribu pekerja asing berstatus Pekerja Terampil Khusus I, sementara sekitar 449 ribu peserta magang teknis masih bekerja di Jepang, menurut data Badan Layanan Imigrasi Jepang.