Turis di Bali Kini Lebih Independen, Pengawasan Wisata Dianggap Lemah

Turis di Bali Kini Lebih Independen, Pengawasan Wisata Dianggap Lemah

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali I Putu Winastra menyebut saat ini wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali lebih senang bepergian mandiri dibanding menggunakan jasa agen perjalanan lokal.

Kata Putu, situasi ini terjadi pada wisman-wisman yang secara data statistik menjadi pemuncak kunjungan ke Bali, misalnya wisman asal Australia dan China.

"Apalagi Australia, mereka sudah menganggap Bali ini sebagai rumah kedua mereka, jadi mereka sendiri sudah punya jaringan, bahan sampai punya keluarga di Bali. Jadi setiap saat mereka pasti datang ke tempat-tempat ini," kata Putu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026).

Putu memaparkan, dengan teknologi yang semakin canggih saat ini membuat wisman, khususnya wisman generasi muda, lebih memilih untuk mengeksplor tempat wisata secara independen.

Namun sayangnya, lanjut Putu, kemudahan wisman untuk mengeksplor tempat wisata di Bali belum diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

Alhasil, tidak jarang muncul pemberitaan tentang perilaku buruk wisman saat berwisata di Bali, hingga kecelakaan yang menimpa wisman saat berwisata di Bali.

Pengawasan pelaku wisata di Bali masih lemah

Turis di Bali Kini Lebih Independen, Pengawasan Wisata Dianggap Lemah

Potret Kompas.com saat tiba di pusat Biorock Pemuteran, Buleleng, Bali Utara, Jumat (9/8/2024).

Putu menilai, pengawasan sektor pariwisata di Bali masih lemah, tidak hanya dari sisi pemerintah, melainkan juga dari sisi masyarakat dan pelaku wisata.

"Pelaku wisata dalam konteks ini, tidak semua pelaku pariwisata itu juga memenuhi standarisasi aturan kepariwisataan, Misalnya, akomodasi tidak punya izin, dan rental kendaraan tidak punya izin," tutur Putu.

Alhasil, dengan kemudahan yang ada, serta pengawasan yang masih lemah, tidak cukup mendorong untuk menciptakan pariwisata berkuailitas.

Perlu penegakan hukum sektor pariwisata di Bali

Melihat situasi, Putu mengatakan penegakan hukum bagi semua stakeholder yang bergerak di sektor pariwisata, khususnya di Bali, perlu ditegakkan.

Mulai dari penegakkan wajib izin usaha, izin akomodasi, hingga implementasi standarisasi sertifikasi pelaku usaha.

Misalnya, pada saat wisman menginap di sebuah homestay lokal yang ada di Bali, tentu harapannya bisa mensejahterakan masyarakat lokal.

Maka dari itu, katanya, penting adanya pengawasan dari pemerintah terkait apakah homestay tersebut memiliki izin dan sudah terstandarisasi.

"MIsalnya, ketika perizinan itu dikeluarkan di kabupaten, yang melakukan pengawasan kan kabupatan/kota, sejauh mana dilakukan. Ini terjadi tumpang tindih, dan kadang-kadang pejabat atau pemerintah sendiri tidak memahami aturan tersebut," ujar Putu.

Turis di Bali Kini Lebih Independen, Pengawasan Wisata Dianggap Lemah

Ilustrasi wisata Bali.

Ia menyambung, melihat tren wisman yang melakukan perjalanan mandiri ini, penting untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha wisata di Bali mengantongi izin, dan kualitas layanannya sudah terstandarisasi.

Menurut Putu, perlu adanya penegakan hukum berupa sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha di bidang pariwisata yang tidak mengantongi izin.

Jangan sampai, kata Putu, ketika sebagian industri mengikuti regulasi yang ada, di sisi lain ada sebagian industri yang masih bertindak ilegal, namun mereka tidak bisa dihukum karena tidak ada aturan.

"Di satu sisi, ada orang yang mempunyai legalitas, yang satu sisi (lainnya) tidak punya legalitas. Nah, kalau ini penegakan hukumnya tidak benar, untuk apa orang berbisnis mempunyai legalitas?" tanya Putu.

Di Bali, kata Putu, ada peraturan tentang standarisasi tata kelola pariwisata, yang mana salah satu pasalnya yaitu wajib menjadi anggota asosiasi.

Turis di Bali Kini Lebih Independen, Pengawasan Wisata Dianggap Lemah

Ilustrasi wisatawan yang menginap di Bali. Gubernur Bali Wayan Koster bakal menyetop praktik akomodasi Airbnb karena dinilai tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Ketika kita berbicara pariwisata, kita tidak hanya berbicara industri, tidak berbicara pelaku, tetapi asosiasi, ini juga harus dikuatkan. Asosiasi menaungi pengusaha-pengusaha dan industri-industri yang ada, seperti Asita misalnya menaungi Biro Perjalanan Wisata," terang Putu.

Ia melanjutkan, asosiasi pada dasarnya berperan dalam membantu pemerintah untuk mengontrol.

Apabila suatu pelaku usaha tidak tergabung ke dalam asosiasi resmi, tentu pihak asosiasi tidak bisa memberikan teguran apabila kualitas layanan yang diberikan belum terstandarisasi.

"Kami mendorong pemerintah supaya aturan itu ada sanksinya, karena sekarang kalau kalau orang tidak masuk asosiasi, sanksinya tidak ada, kan tidak mempengaruhi apa-apa, sudah pasti," tutur Putu.

Menurut Putu, dengan tergabungnya pelaku usaha dengan asosiasi, dapat memberikan verifikasi kualitas jasa yang ditawarkan kepada wisatawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang