Angka Pernikahan Indonesia Terus Menurun, Pakar IPB Ungkap Penyebabnya

Angka Pernikahan Indonesia Terus Menurun, Pakar IPB Ungkap Penyebabnya

Data menunjukkan jumlah pernikahan di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Kompas.id, Kamis (29/1/2026), tren ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu sekitar satu dekade.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2014 terdapat 2.110.776 peristiwa pernikahan di Indonesia. Angka tersebut kemudian turun menjadi 1.577.255 pada 2023.

Penurunan lebih dari setengah juta peristiwa pernikahan tersebut terjadi secara perlahan. 

Pada periode 2015 hingga 2018 jumlah pernikahan sempat berfluktuasi, namun tidak lagi kembali ke angka awal pada awal dekade. Setelah 2019, kecenderungan penurunan terlihat semakin jelas.

Apa Penyebab Angka Pernikahan di Indonesia Terus Menurun?

Menurut Peneliti dan Dosen Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK) Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Risda Rizkillah, SSi, MSi, turunnya angka pernikahan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan.

Ia menilai, bagi sebagian generasi muda saat ini, pernikahan tidak lagi dipandang sebagai simbol status sosial atau prestise.

“Pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama. Generasi muda cenderung fokus pada pendidikan, karier, dan pengalaman pribadi sebelum memutuskan untuk menikah,” ujar Risda dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Tingginya biaya hidup, keterbatasan finansial, serta ketidakpastian pekerjaan membuat sebagian orang memilih menunda pernikahan hingga kondisi dinilai lebih siap.

“Dari sisi ekonomi, kesulitan finansial, tingginya biaya hidup, dan ketidakstabilan pekerjaan membuat banyak orang menunda menikah," kata Risda. 

"Padahal, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga menjadi salah satu prasyarat penting dalam membangun rumah tangga,” jelasnya.

Selain faktor ekonomi, pendidikan dan orientasi karier turut memengaruhi keputusan menikah. 

Masa pendidikan yang lebih panjang serta keinginan untuk mencapai stabilitas karier membuat sebagian orang menunda pembentukan keluarga.

Risda juga menyoroti perubahan norma sosial di masyarakat. Ia menilai mulai munculnya penerimaan terhadap hubungan non-pernikahan, seperti kohabitasi, turut memengaruhi cara pandang terhadap pernikahan.

Konten yang beredar di media sosial, termasuk narasi seperti “marriage is scary”, juga dinilai dapat membentuk persepsi negatif terhadap pernikahan di kalangan generasi muda.

Di sisi lain, gaya hidup modern yang menekankan kebebasan individu, konsumsi, serta pencarian pengalaman pribadi turut menggeser prioritas dari pernikahan menuju karier, hobi, atau aktivitas lainnya.

“Perkembangan teknologi dan tren ‘digital dating’ juga memunculkan fenomena ‘paradox of choice’, yakni kondisi ketika terlalu banyak pilihan justru membuat seseorang semakin sulit berkomitmen,” ungkap Risda.

Bahaya Menurunnya Angka Pernikahan

Risda mengingatkan bahwa penurunan angka pernikahan berpotensi memengaruhi struktur demografi dalam jangka panjang. Salah satu dampaknya adalah kemungkinan turunnya angka kelahiran.

Saat ini, total fertility rate (TFR) Indonesia tercatat sebesar 2,19. Selain itu, tren tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kesepian atau isolasi sosial pada usia lanjut.

Dari sisi kesehatan reproduksi, ia menambahkan bahwa jika penurunan pernikahan terjadi bersamaan dengan meningkatnya hubungan seksual di luar pernikahan, risiko penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS, juga dapat meningkat.

Untuk merespons fenomena tersebut, Risda menilai penting membangun pandangan bahwa pernikahan merupakan tujuan hidup yang diinginkan (marriage is desirable), bukan sesuatu yang menakutkan.

Ia juga menekankan perlunya edukasi dan penyuluhan keluarga yang dikemas lebih menarik agar relevan dengan karakter generasi muda.

Selain itu, peran pemerintah melalui kebijakan publik dinilai penting untuk mendukung pembentukan keluarga. 

Kebijakan tersebut antara lain mencakup dukungan keseimbangan kerja dan keluarga, penyediaan hunian bagi pasangan muda, perluasan kesempatan kerja, serta pemberian upah yang layak.

Menurut Risda, penelitian yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memantau perubahan norma dan perilaku generasi muda sehingga pola penundaan pernikahan serta dampaknya terhadap ketahanan keluarga dapat dipahami secara lebih komprehensif di masa mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang