Menuju Net Zero 2060, Indonesia Perkuat Fondasi Teknologi Energi Masa Depan
Pemerintah Indonesia memperkuat fondasi teknologi energi masa depan sebagai bagian dari percepatan transisi energi nasional menuju target net zero emission 2060, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Langkah tersebut menempatkan kesiapan rantai pasok teknologi energi bersih sebagai elemen penting dalam mendukung pengembangan energi surya hingga pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Yudha, menegaskan bahwa peningkatan penggunaan energi bersih di masa depan tidak dapat dilepaskan dari kesiapan komponen teknologi pendukung yang menjadi bagian utama sistem energi modern.
“Kalau kita melihat peta transisi energi dalam PP KEN, energi surya akan mempunyai porsi sangat besar, PLTN juga signifikan pada 2060. Dengan begitu, mineral-mineral untuk baterai dan komponen pendukungnya ada di sektor Minerba. Itu mendukung langsung transisi energi,” ujar Satya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, transisi energi nasional kini tidak lagi hanya berbicara mengenai perubahan sumber pembangkit listrik, tetapi juga pembangunan ekosistem teknologi energi secara menyeluruh. Pengembangan sistem penyimpanan energi, baterai, hingga infrastruktur kelistrikan menjadi faktor penentu keberhasilan transformasi energi jangka panjang.
Satya menjelaskan, kebutuhan teknologi energi bersih akan meningkat seiring ekspansi pembangkit energi surya serta rencana pengembangan PLTN dalam skenario energi nasional hingga 2060. Hal tersebut secara otomatis mendorong peningkatan kebutuhan komponen strategis untuk mendukung operasional sistem energi modern.
“Agenda kita adalah agenda transisi. Kalau energi surya porsinya besar, kalau PLTN masuk signifikan, maka kebutuhan mineral untuk baterai, kabel, komponen listrik, itu otomatis meningkat. Artinya sektor Minerba berada di jantung ekosistem transisi,” katanya.
Selain itu, ia menekankan bahwa pembangunan industri energi masa depan membutuhkan dukungan pasokan energi yang berkelanjutan agar proses transformasi berjalan optimal. Infrastruktur industri, termasuk fasilitas pengolahan dan manufaktur teknologi energi, membutuhkan sistem kelistrikan yang stabil serta semakin ramah lingkungan.
“Smelter tidak mungkin berjalan tanpa listrik, apalagi ke depan kita berbicara listrik yang lebih hijau dan sustainable. Jadi sektor energi dan minerba ini saling menopang,” jelas Satya.
Dalam implementasinya, DEN berperan merumuskan arah kebijakan strategis energi nasional, sementara pelaksanaan di lapangan membutuhkan kolaborasi lintas sektor industri dan pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi, pertumbuhan ekonomi, dan transformasi teknologi nasional.
Satya menambahkan, keberhasilan kebijakan energi nasional sangat bergantung pada keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan industri sebagai pengguna energi terbesar di Indonesia.
“Sehebat apa pun skenario energi nasional, itu tidak lepas dari supply dan demand. Siapa yang men-supply? Siapa yang memakai? Industri adalah pengguna energi terbesar sekaligus penyedia bahan baku penting bagi transisi. Karena itu kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku industri menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dengan target pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen serta komitmen menuju net zero emission pada 2060, penguatan fondasi teknologi energi dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan ketahanan energi sekaligus mendukung transformasi industri nasional secara berkelanjutan.