Top 28+ Juta Orang Indonesia Alami Masalah Mental, Begini Solusi dari Pemerintah

Ilustrasi Wanita Menangis Usai Marah
Ilustrasi Wanita Menangis Usai Marah

Isu kesehatan mental kian menjadi perhatian nasional seiring meningkatnya berbagai peristiwa tragis, termasuk kasus bunuh diri yang melibatkan anak dan remaja. Pemerintah menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak lagi dapat dipandang sebelah mata, melainkan harus ditempatkan sebagai prioritas strategis dalam pembangunan bangsa.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sekitar 28 juta penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Angka tersebut menggambarkan situasi yang kompleks dan multidimensi. Gangguan kesehatan mental tidak hanya berkaitan dengan faktor individual, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi perhatian bersama. 

“Sekali lagi, kesehatan mental menjadi agenda strategis dan tanggung jawab bersama,” kata Menko Muhaimin, dalam Dialog Solidaritas dan Partisipasi Publik di Kampus Salemba, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa gangguan kesehatan mental kerap dipicu oleh kemiskinan struktural, tekanan sosial-ekonomi, melemahnya kohesi sosial, serta rendahnya literasi dan dukungan psikososial di tingkat komunitas. Kompleksitas tersebut membuat persoalan kesehatan jiwa ibarat fenomena gunung es.

“Ini menunjukkan adanya gunung es yang sangat menghawatirkan yang setiap saat akan bisa lebih banyak dan lebih parah lagi,” ucap Menko PM.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya berfokus pada dampak akhir, tetapi juga harus menyasar akar masalah secara sistemik. 

“Itulah tantangan yang harus kita lakukan bersama-sama untuk mengajak dan bersama-sama mengatasi akibat sekaligus kita mulai dari pemicu gangguan-gangguan kesehatan mental yang sangat kompleks ini,” kata Menko Muhaimin.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong pendekatan menyeluruh melalui penguatan regulasi, kebijakan anggaran yang tepat sasaran, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan berbagai elemen masyarakat. Pemberdayaan masyarakat tidak hanya dimaknai sebagai peningkatan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga penguatan aspek psikologis dan ketahanan sosial.

“Ketika masyarakat bertahan secara psikososial, mereka akan menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan tentu menjadi kekuatan yang akan menjadi berdaya,” tegas Menko Muhaimin.

Pemerintah juga terus memperluas akses layanan kesehatan jiwa melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar masyarakat dapat memperoleh layanan konseling dan pengobatan secara lebih mudah dan terjangkau. Selain itu, kolaborasi dengan akademisi, aktivis, dan komunitas lokal diperkuat untuk membangun ketahanan psikososial dari tingkat keluarga hingga masyarakat luas.

“Hari ini kita sebagai sebuah warga bangsa dituntut terus bahu-membahu untuk memastikan tidak ada satupun yang sendirian menanggung beban tetapi kita punya saudara, kita punya keluarga, kita menjadi satu kesatuan,” tutupnya.

Upaya kolektif tersebut diharapkan mampu menekan angka gangguan kesehatan mental sekaligus membangun masyarakat yang lebih tangguh secara emosional dan sosial di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.