Penjelasan Kemenperin soal Kabar Mie Sedaap PHK Karyawan Sebelum Lebaran 2026

Mie Sedaap, Penjelasan Kemenperin soal Kabar Mie Sedaap PHK Karyawan Sebelum Lebaran 2026

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara mengenai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di fasilitas produksi Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur. 

Pemerintah menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak menggambarkan adanya PHK terhadap karyawan tetap.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada perusahaan terkait. 

Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa yang terjadi bukanlah PHK pegawai permanen.

Pengurangan Tenaga Kerja Outsourcing

Pihak perusahaan memutuskan untuk mengurangi tenaga kerja outsourcing bersamaan dengan normalisasi produksi setelah ada lonjakan permintaan secara musiman.

Ia menjelaskan, peningkatan tenaga kerja dilakukan menjelang periode hari besar keagamaan ketika permintaan pasar meningkat signifikan. 

Untuk mengejar lonjakan produksi tersebut, perusahaan menambah pekerja dari skema outsourcing.

“Mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan dan untuk peningkatan produksi itu mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing,” ujar Febri dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).

"Bukan tenaga kerja permanen, dan produksi itu sebagaimana dengan produksi industri makanan minuman yang menghadapi demand seasonal," tambahnya.

Menurut Febri, praktik serupa lazim terjadi pada sektor industri padat karya, termasuk makanan dan minuman serta industri tembakau. 

Pada periode tertentu, seperti musim panen atau menjelang perayaan keagamaan, kebutuhan produksi meningkat sehingga perusahaan menyerap tenaga tambahan sementara.

Setelah siklus produksi kembali normal, kontrak pekerja tambahan tersebut berakhir sesuai perjanjian kerja.

Ia menambahkan, umumnya perusahaan telah mulai menaikkan kapasitas produksi sekitar dua bulan sebelum hari raya dengan puncak produksi terjadi kurang lebih satu bulan sebelum perayaan. 

Setelah itu, volume produksi kembali ke tingkat reguler atau normal.

Kata PT KAS Soal Kabar PHK Karyawan

Sebelumnya, media sosial diramaikan kabar bahwa ratusan pekerja di perusahaan produsen Mie Sedaap dirumahkan menjelang Ramadhan. 

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan sekitar 400 pekerja menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp meskipun kontrak kerja disebut masih berlaku.

Menanggapi isu tersebut, PT Karunia Alam Segar (PT KAS) selaku produsen Mie Sedaap memastikan kegiatan operasional di pabrik Gresik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada kebijakan PHK terhadap karyawan tetap.

Human Resources and General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menyampaikan bahwa aktivitas produksi tetap berlangsung sesuai perencanaan.

Aktivitas produksi juga disesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai karakter industri manufaktur padat karya.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang