Menlu: Indonesia Jadi Anggota Board of Peace Tanpa Setor 1 Miliar Dolar AS, Tapi Kirim Pasukan

Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono

Pemerintah menegaskan Indonesia tetap sah menjadi anggota tetap Board of Peace (BoP) tanpa harus menyetor kontribusi sebesar 1 miliar Dolar AS. Penegasan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk meluruskan anggapan bahwa status keanggotaan Indonesia bergantung pada setoran dana tersebut.

Menurut Sugiono, angka 1 miliar Dolar AS yang sempat mencuat bukanlah iuran wajib maupun syarat formal untuk menjadi anggota tetap. Indonesia, kata dia, telah resmi menjadi bagian dari forum tersebut tanpa kewajiban pembayaran tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari awal saya sampaikan, itu bukan iuran keanggotaan dan bukan syarat keanggotaan. Kita sudah anggota, tidak perlu bayar pun tidak apa-apa," kata Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat, 20 Februari 2026 waktu setempat.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kontribusi 1 miliar Dolar AS merujuk pada skema partisipasi apabila suatu negara ingin mengambil peran atau posisi tertentu dalam struktur forum. Skema tersebut berbeda dengan status keanggotaan yang saat ini dimiliki Indonesia.

Lebih lanjut, Sugiono juga menepis klaim adanya komitmen pendanaan Indonesia hingga 5–7 miliar dolar AS. Menurutnya, angka tersebut merupakan pledges atau komitmen dari sejumlah negara lain dan berada di luar mekanisme iuran keanggotaan Board of Peace.

Dalam mekanisme kontribusi BoP, partisipasi tidak hanya berbentuk dana. Negara anggota dapat berkontribusi melalui berbagai skema, termasuk pengiriman pasukan penjaga perdamaian maupun kontribusi individu yang disalurkan melalui rekening khusus, termasuk yang dikelola oleh World Bank.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indonesia sendiri memilih jalur kontribusi non-tunai dengan menyiapkan sekitar 8.000 personel pasukan penjaga perdamaian sebagai dukungan konkret terhadap misi yang disepakati dalam forum tersebut. "Ada yang kontribusi uang, ada yang pasukan, ada yang perorangan kirim ke rekening yang di World Bank," jelas Sugiono.

Dengan skema ini, pemerintah menegaskan komitmen Indonesia terhadap upaya perdamaian global tanpa membebani anggaran negara melalui kewajiban setoran dana besar sebagai prasyarat keanggotaan.