Detik-detik Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, Sinyal Darurat Muncul Usai Hilang Kontak

Nunukan, Detik-detik Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, Sinyal Darurat Muncul Usai Hilang Kontak, Detik-detik Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, Pesawat Sudah Jalani Pemeriksaan, Pelita Air Terima Laporan Pesawat Jatuh Pukul 12.30 Wita, Pesawat Dikemudikan Pilot Berpengalaman

Pesawat Pelita Air dengan registrasi PK-PAA jatuh di Nunukan, Kalimantan Utara, pada Kamis (19/2/2026) siang. 

Insiden tersebut menyebabkan pilot yang menjadi satu-satunya awak di dalam pesawat meninggal dunia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa pesawat tersebut diawaki oleh Capt. Hendrick Lodewyck Adam. 

"Pesawat jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA tahun pembuatan 2013, nomor seri 802-0494," ujar Lukman kepada Kompas.com, Kamis (19/2/2026).

"Dioperasikan oleh Pelita Air Service khusus untuk pengangkutan BBM ke daerah terpencil, dilaporkan mengalami kecelakaan dalam penerbangan rute Long Bawan-Tarakan," tambahnya.

Detik-detik Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan

Pesawat diketahui lepas landas dari Bandar Udara Long Bawan sekitar pukul 12.10 Wita dengan tujuan Bandar Udara Tarakan. 

Lukman menjelaskan, pesawat membawa muatan BBM Pertamina dan diperkirakan tiba di Tarakan pada pukul 13.15 Wita.

Sebelum insiden terjadi, pilot sempat menyampaikan kepada petugas Air Traffic Control (ATC) Tarakan mengenai estimasi posisi pesawat saat melintasi wilayah Malinau sekitar pukul 12.24 Wita.

Namun, beberapa menit sebelumnya, tepatnya pukul 12.20 Wita, sistem menerima sinyal Emergency Locator Transmitter (ELT) dari pesawat tersebut.

"Informasi terakhir yang kami peroleh pada pukul 15.16 Wita, pilot atas nama Capt. Hendrick Lodewyck Adam dinyatakan meninggal dunia," kata Lukman.

Pesawat Sudah Jalani Pemeriksaan

Dari aspek kelaikudaraan, pesawat yang jatuh di Nunukan telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026. 

Total akumulasi jam terbang pesawat mencapai 3.303 jam.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkoordinasi dengan operator penerbangan, pengelola bandara, serta instansi terkait guna memastikan penanganan di lokasi berjalan sesuai prosedur. 

Lukman memastikan, investigasi selanjutnya akan dilakukan oleh pihak berwenang mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu informasi resmi yang terverifikasi," pungkasnya.

Pelita Air Terima Laporan Pesawat Jatuh Pukul 12.30 Wita

Sementara itu, Corporate Secretary Pelita Air, Patria Rhamadonna, mengungkapkan bahwa laporan kecelakaan diterima perusahaan sekitar pukul 12.30 Wita.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Perusahaan segera melakukan koordinasi intensif dengan Lanud Tarakan, Basarnas, serta masyarakat setempat untuk memastikan kondisi pilot dan pesawat," ujar Patria kepada Kompas.com, Kamis.

Tim pencarian kemudian berhasil menemukan lokasi pesawat pada pukul 13.25 Wita. 

Pilot dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia pada pukul 14.33 Wita, sebelum jenazah dibawa ke RS Pratama Long Bawan dan tiba sekitar pukul 15.20 Wita.

Jenazah rencananya diterbangkan menuju Tarakan pada Jumat (20/2/2026) pukul 09.50 Wita, lalu dilanjutkan ke Jakarta pada kesempatan pertama untuk diserahkan kepada keluarga.

"PT Pelita Air Service bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memberangkatkan tim gabungan ke Long Bawan pada 20 Februari 2026 untuk segera memulai proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat," kata Patria.

Pesawat Dikemudikan Pilot Berpengalaman

Patria menambahkan, pesawat yang jatuh di Nunukan berjenis Air Tractor AT-802 produksi 2013.

Pesawat dinyatakan dalam kondisi laik terbang serta telah menjalani perawatan rutin terakhir pada 15 Februari 2026. 

Penerbangan hanya diawaki satu pilot, yakni Capt. Hendrick Lodewyck Adam, berusia 54 tahun, yang bergabung dengan PT Pelita Air Service sejak Juli 2021 dengan pengalaman terbang lebih dari 8.000 jam.

"Manajemen PT Pelita Air Service menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya pilot yang bertugas. Perusahaan memastikan akan memenuhi seluruh hak dan santunan kepada keluarga almarhum serta memberikan pendampingan yang diperlukan selama masa duka," kata Patria.

Selain itu, Pelita Air juga akan terus berkoordinasi dengan KNKT, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, serta seluruh pihak terkait guna memastikan proses investigasi berjalan transparan dan komprehensif. 

Pelita Air menegaskan komitmennya untuk terus memastikan keselamatan operasional dari seluruh penerbangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang