Cara Cek Nilai Tanah Secara Online Lewat Situs Resmi Kementerian ATR/BPN

nilai tanah, Zona Nilai Tanah, cek nilai tanah, cara cek nilai tanah, Cara Cek Nilai Tanah Secara Online Lewat Situs Resmi Kementerian ATR/BPN

Masyarakat kini bisa mengecek nilai tanah di suatu daerah secara lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pertanahan.

Cara cek nilai tanah secara online yaitu melalui situs Bhumi ATR/BPN dengan memanfaatkan fitur Zona Nilai Tanah (ZNT).

Meski nilainya belum tentu sepenuhnya mencerminkan harga tanah di lapangan, ZNT bisa menjadi acuan sebelum melakukan transaksi properti.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan pernah menyampaikan bahwa ZNT merupakan representasi khusus dari nilai tanah di suatu wilayah tertentu, mencerminkan nilai pasar rata-rata bidang tanah dalam zona-zona tertentu.

"Dibangun berdasarkan transaksi pasar, penilaian, dan observasi lapangan, ZNT menyediakan referensi yang andal dan objektif untuk memahami nilai tanah baik di daerah perkotaan maupun pedesaan," ujarnya dalam sebuah kesempatan pada April 2025 lalu.

Apa Itu Zona Nilai Tanah?

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, ZNT adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang biasanya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.

Informasi yang ditampilkan ZNT adalah nilai tanah dalam keadaan "kosong", tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat padanya. Nilai tanahnya per meter persegi.

ZNT ditetapkan oleh pemerintah melalui survei dan analisis atas transaksi jual beli tanah yang terjadi di lapangan.

Fungsi Zona Nilai Tanah

Setidaknya terdapat tiga fungsi dari ZNT, meliputi:

  • Penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP): ZNT dapat membantu menentukan NJOP yang transparan. Seperti diketahui, NJOP menjadi salah satu acuan untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Perencanaan Tata Ruang: ZNT diklaim akan memudahkan pemerintah dalam menetapkan rencana zonasi dan pengembangan wilayah.
  • Transparansi Pasar Properti:ZNT juga diklaim dapat memberikan gambaran harga tanah yang wajar di suatu zona wilayah.

Cara Cek Nilai Tanah Melalui Bhumi ATR/BPN

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berikut ini cara cek nilai tanah di suatu wilayah secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN:

  • Buka situs bhumi.atrbpn.go.id
  • Klik “Kunjungi BHUMI” di pojok kanan atas halaman
  • Halaman akan memunculkan peta persebaran lokasi tanah
  • Tulis lokasi tanah yang diinginkan di kotak pencarian bagian kiri atas halaman
  • Halaman akan mengarahkan lokasi tanah yang diinginkan
  • Klik "Katalog Data" pada bagian kiri, pilih menu "Dataset Utama"
  • Cari pilihan "Zona Nilai Tanah", kemudian klik "Tambah Data", lalu "Terapkan Pada Peta"
  • Klik titik lokasi yang ingin dilihat nilai tanahnya, kemudian akan muncul tabel Zona
  • Nilai Tanah Nilai tanah lokasi akan terlihat pada bagian "Range Nilai".

Demikian informasi tentang cara cek nilai tanah secara online melalui situs Bhumi ATR/BPN.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang