Pemerintah Tanggung 100 Persen Pajak Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2026, Lebih Besar dari Nataru

tiket pesawat, Pemerintah Tanggung 100 Persen Pajak Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2026, Lebih Besar dari Nataru

Pemerintah menyiapkan stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dalam rangka periode mudik Lebaran 2026. 

Stimulus tersebut berupa potongan PPN DTP 100 persen untuk pembelian tiket pesawat selama masa mudik. 

Kebijakan tahun ini lebih besar daripada stimulus pada peroode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pada saat itu, pemerintah hanya menanggung PPN sebesar 6 persen. 

Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa stimulus ini diberikan untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik lebaran. 

Besaran stimulis naik hingga 100 persen

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sebesar 6 persen yang berlaku untuk tiket pesawat.

Kali ini, pemerintah menanggung 100 persen PPN untuk pembelian tiket pesawat.

Artinya, pemerintah menanggung penuh PPN yang dikenakan penumpang selama periode mudik lebaran

"Kalau yang lalu di Natal kan 6 persen yang ditanggung, tetapi kalau yang kali ini (Lebaran 2026) full," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dikutip dari Antara, Kamis (5/2/2026).

Peraturan ditarget rampung Senin  

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan bahwa regulasi stimulus tiket pesawat ini masih dalam tahap penyusunan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pihak Airlangga menargetkan PMK akan selesai pada Senin (9/2/2026) mendatang.

"Regulasi nanti sedang menunggu PMK. Harapannya Senin semua sudah selesai," imbuhnya. 

Keberhasilan stimulus Nataru 

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait agar kebijakan stimulus dapat segera diterapkan.

Ia berharap agar kebijakan dapat segera selesai agar masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memesan tiket pesawat sesegera mungkin.

Mengingat bahwa masyarakat akan segera memasuki bulan Ramadhan 2026 dan semakin mendekati Idul Fitri 1447 H. 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai diskon transportasi seperti kereta api, kapal laut, transportasi darat, dan tarif jalan tol. 

Pemerintah mengacu pada keberhasilan Nataru 2025-2026 yang telah memperlancar mobilitas dan mendongkrak ekonomi masyarakat. 

Pada periode Nataru 2025-2026, kebijakan stimulus dapat menurunkan tiket pesawat sebesar 13-14 persen dan mencapai 104,2 persen target penumpang. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang