Tiket Pesawat Mudik Mahal, Menteri Perhubungan akan Evaluasi OTA

Tiket Pesawat Mudik Mahal, Menteri Perhubungan akan Evaluasi OTA

Harga tiket pesawat saat mudik Lebaran 2026 dinilai masih mahal. Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut akan mengevaluasi agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA).

"Ada beberapa hal yang mungkin kita akan evaluasi, khususnya terkait dengan online travel agent," ujar Dudy di Terminal 1C Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Senin (16/3/2026), dikutip dari

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan stimulus, termasuk pengurangan pajak dan penyesuaian biaya penerbangan, yang diperkirakan bisa menurunkan harga tiket 17–18 persen.

Namun, peninjauan di lapangan menunjukkan sebagian tiket masih dijual tinggi. Melihat hal ini, Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan maskapai dan pihak yang membawahi travel agent.

“Ini nanti kita akan bicara dengan stakeholder terkait, baik airlines kemudian pariwisata yang membawahi travel tersebut,” kata Dudy. 

Harga tiket tinggi juga dipengaruhi waktu pembelian dan ketersediaan kursi.

“Ada beberapa yang mahal karena pesannya sudah mendekati. Mahal juga karena ketersediaan seat ekonomi habis, akhirnya harus membeli tiket bisnis,” ujarnya.

Meski begitu, sebagian masyarakat sudah merasakan potongan harga hingga 20 persen. 

“Dalam pelaksanaannya yang saya lihat tadi, masyarakat bisa menikmati ada yang sampai 20 persen,” kata Dudy.

Pada Selasa (17/3/2026) pagi Kompas.com memantau harga tiket pesawat ke beberapa kota besar jelang Lebaran di laman Tiket.com dan Traveloka.

Jika mengambil patokan Lebaran 2026 akan jatuh pada tanggal 21 Maret, harga tiket penerbangan langsung untuk H-2 Lebaran rute Jakarta-Medan terpantau mulai dari Rp 1,8 jutaan untuk kelas ekonomi, dan mulai dari Rp 8 jutaan untuk kelas bisnis.

Untuk rute sebaliknya, harga tiket pesawat pada tanggal yang sama terpantau lebih murah, yakni mulai dari Rp 1 jutaan.

Rute lainnya, yaitu dari Jakarta menuju Makassar, harga tiket pesawat kelas ekonomi di laman pemesanan Traveloka terpantau mulai dari Rp 1,5 jutaan, serta mulai dari Rp 4,1 jutaan untuk kelas bisnis.

Tiket Pesawat Mudik Mahal, Menteri Perhubungan akan Evaluasi OTA

Ilustrasi penumpang pesawat.

Sementara itu di laman pemesanan Tiket.com, tiket penerbangan langsung rute Jakarta-Makassar sudah tidak tersedia. Sebagai gantinya, ada penerbangan satu kali transit, harganya mulai dari Rp 1,3 jutaan.

Rute sebaliknya, baik di Traveloka maupun di Tiket.com, harga tiket kelas ekonomi untuk penerbangan langsung dari Makassar ke Jakarta terpantau lebih murah, yakni mulai dari Rp 1 jutaan.

Kemudian, harga tiket pesawat dari Jakarta ke Padang di laman Traveloka dan Tiket.com terpantau habis. Hanya tersedia tiket penerbangan transit.

Harga tiket penerbangan transit rute Jakarta-Padang di Traveloka terpantau mulai dari Rp 4 jutaan, dengan rata-rata waktu penerbangan dan transit sekitar 21 jam.

Sementara di laman Tiket.com, hanua tersedia satu penerbangan transit rute Jakarta-Padang, harganya mulai dari Rp 2,5 jutaan, dengan waktu penerbangan yang dibutuhkan sekitar 11 jam.

Mengapa harga tiket pesawat domestik dianggap mahal?

Terpisah, Pengamat Penerbangan Alvin Lie mengatakan, harga tiket pesawat domestik saat ini dianggap mahal, karena faktanya harga tiket tersebut tidak pernah turun.

"Selama ini harga tiket domestik itu tidak pernah turun, tidak fleksibel, selalu pada tarif batas atas, Mau sedang ramai, mau sedang sepi, harganya enggak berubah," kata Alvin kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (10/2/2026).

Kondisi ini, lanjutnya, berbeda dengan tarif tiket pesawat rute internasional. Pada peak season, harga tiket pesawat bisa naik, sedangkan saat low season harga tiket bisa turun.

"Kenapa  (harga tiket pesawat) enggak pernah turun? Karena tarif batas atasnya sejak tahun 2019 tidak pernah dimutakhirkan dengan kondisi yang berlaku saat ini. Harga avtur naik, tarif batas atasnya enggak berubah," tutur Alvin.

Alhasil, lanjutnya, pihak maskapai tidak menabung laba meskipun saat peak season, untuk mensubsidi operasional penerbangan pada saat low season.

Tarif Batas Atas perlu direvisi

Menurut Alvin, apabila pemerintah mau menurunkan harga tiket pesawat, jangan  hanya dilakukan pada saat momen tertentu. Seperti saat Natal, Tahun Baru, ataupun saat mudik Lebaran.

"Kalau memang mau (menurunkan harga tiket pesawat), pertama TBA itu harus direvisi. Ini sudah terlalu lama, ini sudah masuk tahun ketujuh, sudah tidak masuk akal.

Terkait kebijakan PPN yang 100 persen ditanggung oleh Pemerintah, Alvin menilai kebijakan tersebut perlu dilakukan sepanjang tahun, tidak hanya pada momen tertentu.

"Tiket pesawat ini satu-satunya tiket transportsai publik yang dikenakan PPN, yang lainnya tidak. Kita naik kereta api yang paling mewah pun tidak kena PPN," ujar Alvin.

Selain pemotongan PPN, sambung Alvin, pemangkasan biaya retribusi di bandara, dan harga avtur juga perlu dilakukan.

Alvin mengatakan, merujuk pada data Nataru 2024-2025 dan mudik 2025, kenaikan jumlah penumpang pesawat terpantau tidak signifikan. 

Kenaikan jumlah penumpang, kata Alvin, hanya sekitar 10 persen dari rata-rata tiga bulan terakhir sebelum peak season.

Sementara itu, lanjut Alvin, biasanya tiga bulan terakhir sebelum peak season ialah low season.

"Kenaikan hanya 10 persen, padahal harga tiketnya dipangkas 13 sampai 15 persen. Itu secara bisnis sebetulnya tidak menguntungkan, dan kenaikan itu tidak signifikan, kecuali kalau naiknya 20 persen sampai 30 persen, itu terasa," ujar Alvin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang